Sempat Diamuk Massa, Pria Kepergok Mencuri di Kedai BCB Balikpapan Diamankan Polisi
BALIKPAPAN, inibalikpapan.com — Seorang pria berinisial ET (28) diamankan Unit Reaksi Cepat (URC) 110 Satuan Samapta Polresta Balikpapan setelah diduga melakukan pencurian di Kedai BCB, kawasan Jalan Mayjend Sutoyo, Minggu (2/11/2025) sore. Pelaku sempat ditangkap dan diamuk warga sebelum akhirnya diserahkan ke polisi.
Kasat Samapta Polresta Balikpapan AKP M. Chusen bersama Ipda Cucuk Quintanto memimpin langsung penindakan tersebut bersama enam anggota URC 110. Petugas menerima laporan dari warga yang melihat aksi mencurigakan di kedai itu.
Saat petugas tiba, pelaku sudah dalam kondisi luka di bagian dahi, hidung, dan belakang kepala. Ia kemudian dibawa untuk mendapat perawatan medis sekaligus pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Balikpapan.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor kuning, karung putih, pengatur audio hitam, dan kabel putih sepanjang satu meter.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan karena setiap warga negara berhak mendapat perlindungan hukum,” tegas AKP M. Chusen.
Saat ini kepolisian masih mendalami motif pelaku dan memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.***
BACA JUGA
