BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Badan Kehormatan DPRD Balikpapn menjadwalkan pemanggailan anggota DPRD Kota Hadi Ibramsyah anggota Fraksi PPP-Nasdem pada Senin (29/5/2017).“Nanti Senin akan ada paripuna setelah itu kita akan panggil Hadi Ibramsyah. Kan sudah ada di medsos kita akan minta keterangan dia,” ujarnya *28/5/2017).

Menurut Usman pihaknya belum mendapatkan keterangan dari Hadi namun dia menekankan akan melakukan musyarawarah melalui jalur mediasi antara pelapor dengan terlapor agar ada titik terang persoalan.
“Kita ini utamakan titik musyawarah dulu ya pak. Apalagi masalah utang piutang masih bisa diselesaikan. Kan ada perjanjiannya,” tuturnya.

Diakui Politisi PPP ini, BK sudah menerima surat laporan dari pelapor Nurgaha pada dua pecan lalu. Isinya ancaman anggota DPRD kota kepada Raden Nugroho di rumahnya tiga pecan lalu buntut kasus penjualan kendaraan yang tidak mencapai kata sepakat. BK DPRD sudah menyampaikan ke pelapor agar surat ditujukan kepada Ketua DPRD agar selanjutnya diberikan rekomendasi kepada BK untuk memanggil Hadi Ibramsyah.

“Sekarang ini belum ada intruksi ketua dewan. Jadi kami menuggu. Yang jelas kami akan memanggil yang bersangkuta akan mendengar dulu surat pelapor itu . Jadi tidak hanya sebelah pihak saja. Kita nanyakan itu kepada saudara Hadi Ibramsyah, benarkah laporan ini,” jelasnya.
“Tapi karena sudah ramai di Medsos ya Senin kita panggil saudara HAdi kita mau mendengarkan dan langkah-langkah terbaik seperti apa,” tandasnya.

Usman Daming mengakui pula hingga kini belum ada laporan dari partai Nasdem dari Hadi Ibramsyah. Dan diakui persoalan ini ramai di media social.

“Siapa tahu mediasi ini ada penyelesainya melalui musyarawarah. Kalau bisa diselesaikan mufakat tidak perlu ada yang begitu-begitu (PAW). Kan dimedsos ramai hadi ibramsyah partai ini. Membawa nama partai dan institusi DPRD. Insyaallah kita akan tindaklanjuti Senin,” ujarnya.

Pada akhir pecan kemarin, Usman Daming telah bertemu Hadi Ibramsyah dan menyampaikan informasi yang beredar. Bahkan yang bersangkutan sudah melaporkan pelapor (Nugraha) kepolisian.“ Kami ada rencana di (hadi) Senin kita ketemu biar kita bisa dengar. Ada bahasa dia saya sudah melapor kanda karena membawa intitusi DPRD dan partai. Bahasa begitu . Saya lihat sudah lapor melapor,” katanya.

Ditanya mengenai isu ketidakaktifan anggota DPRD dari NAsdem ini, Menurut Usman setelah munculnya kasus ini, Hadi terlihat mulai aktif. “Jadi gini di BK itu sebenarnya yang yang dihitung tatib yang dihitung kalau enam kali berturut-turut tidak hadir paripurna. Kalau empat kali tidak hadir kita menyurat kepada partainya. Kalau sudah enam kali kita bisa jatuhkan sanksi bisa di PAW. Tergantung partainya mereka melaprokan nggak,” jelasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version