BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Seorang PNS pemprov Kaltiim, Teguh Setiawan (33) ditemukan tidak meninggal dunia disebuah indekos di Jalan Satu Rt.11 Nomor 68 Kelurahan Gunung Samarinda

Korban ditemukan dalam keadaan terbujur kaku, sekitar pukul 09.00 wita, Senin (10/9). Dari KTP, diketahui Teguh merupakan warga asal Tarakan.

Jenazah Teguh ditemukan dalam keadaan telentang sekira pukul 09.00 Wita di sebuah kamar di lantai tiga indekos milik Poniran tersebut.

Dia ditemukan oleh rekannya Didi saat tengah mendatangi kamar korban ketika mereka akan berangkat kerja.

“Saat ditemukan korban mengenakan celana panjang berwarna putih dan tidak memakai pakaian dan sudah dalam keadaan meninggal. Saksi lalu memanggil istri pemilik kos yang juga rekan kerja korban untuk menunjukkan keadaan korban,” jelas Kapolsek Balikpapan Utara AKP Subari.

Jenazah kemudian dibawa ke rumah Sakit Umum (RSUD) Kanujoso Djatiwibowo untuk segera dilarikan ke RSUD. “Sejauh ini dari hasil pemeriksaan tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban,” lanjut Subari.

Di lokasi, petugas menemukan beberapa barang milik korban, diantaranya sebungkus kondom, sebungkus strongman coffee, 3 butir obat anti biotik, sebungkus coffe mix, sebuah dompet berisi ktp, Sim C, Kartu Pegawai Pemprov tingkat 1 Kaltim, dan sebuah tas pakaian warna coklat berisi pakaian korban.

Korban adalah seorang PNS yang baru saja menjalani mutasi kerja dari Tarakan ke Balikpapan sejak akhir Juli.

“Dari pemeriksaan TKP kita juga temukann muntahan nasi goreng dan sisa nasi goreng,” tambah Subari

Pemilik indekos, Poniran mengatakan korban baru tinggal di kamar indekos miliknya selama seminggu terakhir. Dari pemeriksaan ponsel korban juga diketahui kalau korban menderita sakit maag dan baru keluar dari Rumah Sakit Tarakan.

Selanjutnya korban yang telah berada di Mortuary RSUD dikirim kepada pihak keluarga di Tarakan.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version