BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Berdasarkan data Satgas Waspada Investasi selama 10 tahun terakhir kerugian akibat investasi ilegal mencapai Rp 117,4 triliun triliun.

“Investasi ilegal, kalau kita lihat ini sangat merugikan masyarakat. Sangat besar,” ujarnya Longam l Tobing Ketua Satgas Waspada investasi saat Media Gathering Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim, Kamis (30/09/2021).

Dia mengatakan, data itu berdasarkan laporan masyarakat. Karena banyak juga yang justru tidak melaporkan. Termasuk yang apatis, karena tidak mau repot harus ke polisi.

“Banyak juga orang-orang pintar ketipu. Ada juga yang menganggap kerugiannya cuma seberapa, ke polisi nanti repot, sidang repot, ya sudah lah. Jadi tidak melaporkan,” katanya di Balikpapan.

Die menjelaskan, kasus terbanyak justru sebelum pandemi covid-19. Khususnya pada 2011 lalu. Bahkan berdasarkan daya yang ada sebanyak 442 ienvestasi ilegal dan 1.493 fitur ilegal.

“Datanya 2011 paling banyak banyak. Ada pegadaian ilegal juga, tapi saat ini tidak banyak. Gak mencuat,” ujarnya

Khusus pegadaian ilegal lanjutnya, banyak dengan jaminan barang palsu. Tapi masyarakat tidak tahu. “Dengan barang jaminan palsu karena tidak ada penilai penafsirnya,” tandasnya.

“Karena bisa saja luarnya emas, dalamnya besi. Tahun 2020 dan 2021 ini menurun dari sisi jumlah.”

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version