BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Polresta Balikpapan mencatat sepanjang 2019 ini secara umum terjadi penurunan kasus kriminalitas sebesar 55,8 persen. Sedangkan penyelesaian kasus mencapai 63,7 persen. Meski demikian kasus dan pengungkapan kasus narkoba justru meningkat di 2019 jika dibandingkan pada 2018 lalu.

Hal ini disampaikan Kalporesta Balikpapan Kombes Pol Turmudi dalam Konferensi Pers akhir tahun 2019 Polresta Balikpapan bersama kepala satuan, dan Kapolsek se Balikpapan, Senin sore (30/12/2019).

Kombes Pol Turmudi mengatakan kasus criminal seperti narkoba, curanmor, curat, anirat, curas sepanjang 2019 berjumlah 599  kasus sedangkan di tahun 2018 berjumlah 891 kasus.

“Mengalami penurunan 32 persen lebih. Tapi kasus narkoba meningkat ada 371 di 2019 sedangkan di 2018 ada 336 kasus. Penyebab kasus ini meningkatkan karena pengungkapan kasus meningkat dan pelanggaran penggunaan narkoba juga meningkat,” ujar Turmudi yang mulai hari Senin ini menggelar pangkat Kombes Pol.

Diakui kasus narkoba ini bukan hanya dialami masyarakat umum saja tapi menimpa anggotanya. Karena itu pihaknya terus melakukan pembinaan personil, mental, termasuk kerjasama tes urin hingga sosialiasi kepada masyarakat, instansi dan  sekolah-sekolah.

Terkait pembinaan personil, Polresta Balikpapan mencatat ada pelanggaran personil tahun 2019 sebanyak 18 kasus disiplin, 1 kasus kode etik dan 1 kasus pidana.

“Kalau di 2018 ada pelanggaran kode etik 1 kasus, pidana  1 kasus  dan kasus pelanggaan disiplin  bintara 32 kasus dan perwira 5 orang,” sebutnya.

“Aspek pembinaan secara umum pelanggaran anggota menurun karena kita telah melakukan upaya pembenahan pada system pembinaan personil terutama bidang rekruitmen dan pembinaan karir serta bidang pengawasan dimana tidak ada toleransi kepada anggota yang melakukan pelanggaran,” tandasnya.

Sedangkan untuk pelanggaran lalulintas  di 2019 ini mengalami kenaikan 22 persen namun jumlah laka lantas mengalami penurunan signifikan yakni 72 persen dari tahun sebelumnya.

“Dikarenakan ada operasi keselamatan, operasi patuh, operasi zebra. Juga pendekatan meningkatkan simpati masyarakat terhadap polentas untuk mendukung kebijakan promoter Kapolri guna terciptanya keamanan dan keselatan  ketertiban, kelancaran lalu lintas,”ujarnya.

Pihaknya juga mencatat ada 4 pengungkapan kasus yang menonjol yakni curanmor lintas provinsi Kaltim-Kalteng, pengeroyakan anak dan saudara kepada ayah kandung hingga kematian, kasus curat di 40 tkp, dan premanisme di pasar pandansari.

Dalam kegiatan rilis kepada media, juga dipajang miras, narkoba, CT dan sajam hasil sitaan sepanjang 2019 ini.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version