Setelah Sempat Disegel, Kantor Maxim Samarinda Resmi Dibuka Kembali: Siap Evaluasi Tarif
SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Kantor operasional Maxim Samarinda di Jalan DI Panjaitan akhirnya kembali beroperasi pada Senin, 4 Agustus 2025, usai sebelumnya disegel oleh Satpol PP Provinsi Kaltim pada 31 Juli 2025.
Pembukaan kembali ini menandai komitmen PT Teknologi Perdana Indonesia (Maxim) untuk mematuhi regulasi daerah dan tunduk pada keputusan Gubernur Kaltim.
Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim, memimpin langsung pembukaan kantor tersebut. Ia menyebutkan bahwa keputusan ini merupakan hasil kesepakatan bersama antara Pemprov Kaltim dan manajemen Maxim.
“Maxim membuat surat pernyataan resmi untuk tunduk dan patuh terhadap keputusan Gubernur Kaltim. Mereka juga berkomitmen menyesuaikan operasionalnya dalam waktu sesingkat-singkatnya,” ujar Edwin.
Operasional Dibuka, Evaluasi Tarif Dijalankan
Dalam surat pernyataan yang diajukan, terdapat dua poin penting:
- Kantor operasional Maxim Samarinda dibuka kembali secara penuh mulai hari ini.
- Akan dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap tarif Angkutan Sewa Khusus (ASK) oleh Pemprov Kaltim bersama seluruh stakeholder, termasuk aplikator transportasi daring lainnya.
Perwakilan Government Relation Maxim Indonesia, Muhammad Rafi Assegaf, menyambut positif kebijakan Pemprov. Ia menegaskan bahwa Maxim siap terlibat aktif dalam proses evaluasi tarif yang direncanakan mulai Rabu, 7 Agustus 2025.
“Kami siap mengikuti hasil evaluasi tarif bersama aplikator lain. Kami berkomitmen agar penetapan tarif tetap sesuai dengan ketentuan tarif minimum berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan,” ujar Rafi.
Iklim Transportasi Online Harus Sehat dan Adil
Pemprov Kaltim menegaskan bahwa pengawasan terhadap operasional platform daring akan terus diperketat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan persaingan usaha yang adil dan perlindungan bagi mitra driver maupun konsumen.
“Momentum ini penting untuk menciptakan iklim usaha transportasi daring yang sehat, adil, dan sesuai kepentingan bersama,” tegas Edwin. / Pemprov Kaltim
BACA JUGA
