BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kota Balikpapan cukup tinggi. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan menyebutkan, rata-rata per bulan 2-3 kasus.

Kepala DP3AKB Kota Balikpapan Sri Wahyuningsih mengatakan, dari laporan yang diterimanya setiap bulan sekitar 75 persen adalah kekekrasan seksual pelaku lebih banyak didominasi orang terdekat korban atau keluarga.

“Dari data yang ada, memang pelaku lebih didominasi orang yang dekat dengan anak. Pelakunya orango-rang terdekat, mulai bapak kandung, bapak tiri, kakeknya, omnya (paman), guru ngaji, juga pacar,” ujarnya.

Menurutnya, meski  rata-rata pelaku menyatakan dilakukan atas dasar suka-sama suka. Namun tetap diproses berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak  jika mendapatkan laporan

“Di dalam UU Perlindungan anak tidak diakui istilah suka sama suka. Artinya meski yang bersangkutan melakukannya dengan pacarnya kemudian itu dilaporkan maka kasus ini tetap akan di proses,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, untuk kasus tindak pidana kejahatan seksual terhadap anak ancamanya 5 tahun keatas hingga 20 tahun. “Kalau anak-anaka dicederai ya pasti Undang-undang Perlindungan anak pasti akan berlaku,” tandasnya.

Selain itu, banyk juga ditemukan kasus yang disebabka , akses internet yang bebas, sehingga anak-anak lebih mudah mengakses pornografi. Sementara tidak ada pengawasan dari orangtua. Padahal dalam Undang-undang Perlindungan Anak ada kewajiban orangtua.

“Kami mengingatkan tentang kewajiban orangtua yang diatur sesuai Undang-undang Perlindungan anak yaitu mendidik, membimbing, mengawasi  dan memenuhi hak-hak mereka. Ada tanggungjawab orangtua, jangan sampai jatuh dalam pergaulan bebas,” imbuhnya.

Kata dia, jika kesulitan bagaimana mengasuh anak yang baik orangtua bisa mengakses di internet. “Sekarang hampir 80 persen orangtua sudah akrab dengan sosmed, akrab dengan internet dari pada informasi informasi hoax,” ujarnya

Jika pun kesulitan bisa datang ke Kantor DP3AKB Kota Balikpapan karena ada pelayanan Pusat Pembelajaran Keluarga Kami (Puspaga) untuk konseling. “Dikelola oleh dua psikolog kami, silahkan datang Insyaallah gratis,” katanya.

“Bisa bertanya soal pola pengasuhan, datang ke psikolog kami gratis tiap hari, konseling bukan hanya anak, tapi orangtuanya juga.” tutupnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version