Setiap Jam 3 Nyawa Melayang, Akibat Kecelakaan di Jalan
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan menegaskan keselamatan sebagai prioritas utama transportasi nasional, di tengah tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia.
Dirjen Hubdat Kemenhub, Aan Suhanan, mengungkapkan fakta mencengangkan: setiap satu jam, rata-rata tiga orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas).
“Data kita menunjukkan, setiap satu jam ada tiga orang meninggal dunia akibat kecelakaan di jalan. Dampaknya bukan hanya pada hilangnya nyawa, tapi juga memicu persoalan sosial bahkan budaya,” ujar Aan dalam acara press background bertema Keselamatan sebagai Prioritas Utama Transportasi di Kantor Kemenhub, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Lima Pilar Keselamatan Nasional
Dalam paparannya, Aan menegaskan bahwa strategi keselamatan mengacu pada Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK) Transportasi, yang terdiri dari lima pilar:
- Kebijakan pemerintah yang menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama.
- Infrastruktur jalan berkeselamatan untuk menekan risiko kecelakaan.
- Kendaraan memenuhi standar keselamatan, diuji dengan fasilitas modern.
- Pengemudi dan pengguna jalan disiplin dalam berlalu lintas.
- Penanganan pascakecelakaan melalui layanan kesehatan yang responsif.
“Kecelakaan sudah masuk dalam tiga besar penyebab kematian setelah COVID-19, menurut data CDC dan HDIPIS. Ini alarm bagi kita semua,” tegas Aan.
Indonesia Kini Punya Proving Ground Berstandar Internasional
Sebagai langkah nyata, Kemenhub membangun fasilitas pengujian kendaraan berstandar internasional (proving ground) yang resmi beroperasi pada 7 Agustus lalu.
“Kalau dulu produsen harus uji kendaraan ke Jepang, Eropa, atau Thailand, kini kita punya fasilitas sendiri. Ada uji tabrakan depan, samping, seatbelt, emisi, hingga crash test. Semua untuk memastikan kendaraan yang dipasarkan memenuhi standar keselamatan,” jelas Aan.
ODOL dan Penegakan Hukum Berbasis Teknologi
Isu Over Dimension Over Loading (ODOL) juga jadi fokus. Kemenhub menyiapkan sistem penegakan hukum berbasis data dan teknologi weight in motion untuk mendeteksi kendaraan barang yang melampaui kapasitas.
“Selama ini data angkutan barang tersebar di berbagai instansi. Ke depan kita integrasikan, sehingga penegakan hukum bisa lebih efektif dan potensi pungli berkurang karena interaksi langsung petugas–pengemudi diminimalisir,” kata Aan.
Budaya Keselamatan Sejak Dini
Tak hanya regulasi dan teknologi, Aan menekankan pentingnya pendidikan keselamatan sejak usia dini. Ia mencontohkan Jepang yang berhasil menanamkan budaya tertib sejak anak berusia sembilan tahun, tanpa bergantung pada banyak kamera pengawas.
“Keselamatan harus jadi perilaku, bukan sekadar aturan. Kalau kita bisa menekan angka kecelakaan, berarti kita menyelamatkan nyawa sekaligus menjaga masa depan generasi,” pungkasnya. / Info Publik
BACA JUGA
