BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Satu persatu lapak PKL baik yang di dalam area pasar Pandan Sari Balikpapan Barat maupun luar pasar dibongkar, hal ini dilakukan juga sudah sesuai prosedur dengan pemberiaj imbauan dan surat peringatan terlebih dahulu kepada para PKL.

“Kami sudah berikan surat imbauan tiga kali, begitu juga dengan Satpol PP sudah tiga kali beri surat peringatan hingga batas akhirnya 22 Juni, tapi tetap masih ada PKL yang belum merapikan lapaknya, sehingga pada Rabu 23 Juni inilah kami tertibkan dan dibongkar,” ujar Kepala Dinas Perdagangan Arzaedi Rachman saat diwawancarai awak media disela-sela penertiban PKL, Rabu (23/6/2021).

Arzaedi menambahkan, pihak tidak melarang untuk berjualan selama tidak di fasum, silahkan berjualan di dalam gedung jangan diluar. “Boleh jualan tapi di dalam jangan dilahan parkir pasar, ” akunya.

Setelah dilakukan penertiban lapak PKL maka selanjutnya akan dibuat posko penjagaan untuk durasi waktunya nanti menyesuaikan apakah sampai akhir tahun atau bisa lama lagi. “Untuk yang di dalam area pasar, lahan yang tertibkan bisa saja nanti dibaukan taman atau ditambah lagi dengan fasilitas lainnya,” ujar Arzaedi.

Adapun para PKL totalnya 521 baik yang di dalam area pasar maupun diluar pasar, bisa menempati 971 lapak yang sudah disiapkan baik yang dilantai dua dan tiga. “Kami sudah siapkan lapak, bahkan jumlahnya berlebih, kalau pun pedagang ingin tambahan fasilitas tentu ini bertahap, misalnya percuma saja kita siapkan lift dan ekskalator kalau tidak ada pedagang yang berjualan,” jelasnya.

“Bahkan ada pedagang yang kita tertibkan sebagian sudah mempunyai lapak di dalam gedung, tapi masih berjualan di luar,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulkifli mengatakan, penertiban hari ini selain menyasar area di lahan parkir juga dilakukan sepanjang jalan utama yang berada di depan pasar hingga dekat kantor kelurahan Margasari.

“Semua kami tertibkan, cuma tadi ada tambahan sedikit area pembersihan disebelah barat pasar agar PKL yang menempel dengan pagar untuk ditertibkan juga,” kata Zulkifli.

Kalau pun sempat ada pedagang yang protes itu biasa setiap kali ada penertiban, cuma sudah diberi penjelasan mereka masih boleh berjualan tapi tidak di fasum lahan parkir dan jalan utama. “Boleh jualan digang-gang tapi tidak difasum kalau masih melanggar ya petugas yang akan menertibkan kembali,” tuturnya.

Sedangkan, H Dahlan salah seorang pedagang pasar meminta agar jika ditertibkan semuanya jangan ada tebang pilih, kalau disuruh berjualan di lantai dua dan tiga ya silahkan semua pedagang jualan di dalam. “Harus semua pedagang masuk ke dalam pasar, jangan ada lagi yang berjualan diluar,” tutupnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version