BALIKPAPAN, Inibalikpapan – Sebanyak empat pasangan suami istri asal Bangladesh, diamankan Imigrasi kelas I Balikpapan, Sabtu (11/2/2017) dinihari di desa Giri Mukti, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Mereka diamankan setelah dua hari berada di Penajam Pasar Utara melakukan kegiatan keagamaan namun tanpa dilengkapi dokumen keimigrasian.

Kasi Pengawasan dan penindakan Imigrasi Balikpapan Bismo Surono menjelaskan keberadaan mereka sudah dipantau sejak dua hari di PPU bersama aparat Kodim Penajam. “Mereka melakukan aktivitas keagamaan namun tidak dilengkapi dokumen dan tidak melaporkan diri ke pengurus wilayah setempat,” ujarnya di pelabuhan Semayang, Sabtu pagi.
Mereka diamankan ke kantor Imigrasi Balikpapan Jalan Jenderal Sudirman untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Kunjungan ke Idonesia katanya diundang dari masjid Kebun Jeruk Jakarta,” tuturnya.

Saat ini delapan WNA Bangladesh didampingi dari pihak perwakilan Kalimantan Timur di Imigrasi. “Kami juga lebih dahulu melakukan pemeriksaan barang-barang yang dibawa ,” katanya.

Adapun delapan nama berprofesi sebafai siar agama yakni Mohammad Abdulaha Molla (53) dan istrinya Mst Fatema Begum (47), Mohammad Abdul Motin (65) dan istri Afroja Motin 56), Muhammad Jaunal Haqe (62) dan Istri Shamima Akhter (61), dan Mizanor Rahman (43) dan Iitri Jasmin Akter (34). sampai siang ini Imigrasi masih menunggu kelengkapan dokumen 8 WNA ini.

Sekitar pukul 10.30 WITA, delapan WNA yang berstatus suami istri ini dibawa dari PPU ke Balikpapan melalui Pelabuhan Semayang Balikpapan.
Kegiatan di PPU dan Indonesian katanya atas undangan masjid Kebun Jeruk, Jakarta. ” Ya ke Indonesia diundang dari Masjid Kebun Jeruk,” ujarnya.

Bismo menambahkan jika WNA ini tidak dapat menunjukan dokumen keimigrasian maka dapat dilakukan Penindakan sesui UU 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Bisa kita deporatasi kalau tidak dapat menunjukan dokumen,” tandasnya.

Selama pemeriksaan di kantor Imigrasi, delapan orang ini didampingi warga dan pengurus jamaah yang memfasilitasi selama di PPU.
Pengurus PPU yang mendampingi jamaah tablig asal Bangladesh, Mustamin menjelaskan biasanya mereka sebelum disebar kesejumlah daerah di kalimantan Timur, diatur melalui Pengurus di Balikpapan.
“Cuma saya nggak tahu berapa massa (Hari) apakah 40 hari atau berapa itu kita belum tahu,” ujar Mustamin.

Dia menilai pengamanan ini dilakukan karena ada kesalahan paspor yang dikantongi. “Pengurus di Balikpapan salah kirim seharus paspor itu dipegang kedia Cuma dikasih ke jamaah lain dari Banglades juga di samarinda. Lagi diantar kemari. Ya tertukar,” terang
Dia menambahkan sebelum siar di PPU, delapan bangladesh ini melakukan siar di Grogot dan Long Ikis.

“Dia dua hari di giri Mukti, sebelumnya di Long Ikis, sebelumnya dua masjid di Grogot baru di Petung Giri Mukti. Besok seharusnya ke Balikpapan. Ya jamaah tablig. Dakwah keliling,” tukasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version