Sidak Beras Oplosan, Satgas Pangan Temukan Kejanggalan Label di Pasar Pandan Sari Balikpapan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Dalam upaya menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan beras premium di Kaltim, Satgas Pangan Polda Kaltim dan Pemerintah Daerah (Pemda) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik distribusi dan penjualan beras di Kota Balikpapan, Kamis (24/7/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kaltim Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas serta Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan
Diantaranya Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Provinsi Kaltim, Dinas Pangan Provinsi Kaltim, Dinas Ketahanan Pangan Balikpapan, dan Dinas Perdagangan Balikpapan.
Tiga Titik Distribusi Disasar, Harga Stabil di Supermarket
Sidak dilakukan di tiga lokasi utama: Yova Supermarket, Pasar Pandansari, dan PT HASS sebagai distributor beras wilayah Balikpapan. Fokus pemeriksaan meliputi harga jual, mutu fisik beras, label kemasan, asal produksi, serta ketersediaan stok.
Hasil pemeriksaan di Yova Supermarket menunjukkan bahwa harga beras premium masih stabil dan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan.
Berbagai merek populer seperti Tiga Mangga Manalagi, Sedap Wangi, Mawar, dan Raja Ultima dijual pada kisaran Rp15.400 per kilogram, tanpa pelanggaran pada label maupun mutu.
Temuan Kejanggalan di Pasar Tradisional
Namun berbeda dengan kondisi di pasar rakyat. Di Pasar Pandansari, tepatnya di Toko UD. 212, ditemukan kejanggalan serius pada produk beras merek Rahma 35 dengan kemasan 25 kilogram.
Label produk tersebut tidak mencantumkan informasi sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 2 Tahun 2018, yang mewajibkan klasifikasi mutu, berat bersih, dan asal usul beras.
Kejanggalan ini langsung ditindaklanjuti untuk klarifikasi dan kemungkinan pengambilan sampel untuk uji mutu lebih lanjut. Tim menilai ketidaksesuaian label berpotensi menyesatkan konsumen dan melanggar prinsip perlindungan konsumen.
Pengawasan Diperketat Usai Temuan Nasional Beras Oplosan
Langkah sidak ini merupakan bagian dari respons daerah terhadap peringatan nasional dari Menteri Pertanian terkait temuan ratusan merek beras yang tidak sesuai standar dan terindikasi dioplos.
Pemprov Kaltim dan jajaran kepolisian kini memperkuat koordinasi lintas sektor guna meminimalkan celah manipulasi mutu dan potensi permainan harga oleh oknum pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab.
Satgas Pangan Kaltim juga mengimbau masyarakat untuk lebih cermat saat membeli beras, terutama dalam memeriksa label, berat kemasan, dan harga. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, masyarakat diminta segera melapor ke dinas terkait atau pihak berwajib.
BACA JUGA
