Sidak Pangan Balikpapan: Temuan Ayam Tak Halal di Pasar Baru dan Barang Kedaluwarsa di Ritel Modern
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DPPKUKM) Provinsi Kalimantan Timur membongkar sejumlah pelanggaran serius dalam pengawasan terpadu di pasar tradisional dan ritel modern Kota Balikpapan, Kamis hingga Jumat (13/2/2026).
Tim gabungan menemukan berbagai produk yang tidak layak konsumsi, mulai dari barang kedaluwarsa hingga praktik penyembelihan unggas yang dinyatakan tidak halal.
Pelanggaran di Pasar Tradisional: Minyak Kita Mahal & Daging Tak Standar
Dalam inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Sepinggan dan Pasar Baru, petugas menemukan minyak goreng subsidi merek Minyak Kita yang dijual melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).
Tak hanya soal harga, aspek kesehatan juga menjadi sorotan. Petugas mendapati daging beku yang dipajang begitu saja di atas meja tanpa penanganan suhu yang standar. Selain itu, ditemukan beras tanpa alamat produsen serta timbangan meja milik pedagang yang belum ditera ulang oleh instansi terkait.
Temuan Fatal di Rumah Potong Unggas (RPU)
Salah satu temuan paling memprihatinkan terjadi di sebuah RPU di kawasan Pasar Baru. Petugas menyatakan unggas yang dipotong di lokasi tersebut tidak halal.
“Ditemukan salah satu RPU tidak menerapkan tata cara penyembelihan sesuai syariat Islam, sehingga unggas yang dipotong dinyatakan tidak halal,” tegas Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga DPPKUKM Kaltim, M. Gozali Rahman.
Toko Klandasan dan Ritel Modern Tak Luput dari Pelanggaran
Di kawasan Klandasan, petugas menyita sejumlah barang kedaluwarsa, produk dengan izin PIRT yang sudah mati, hingga barang tanpa label halal. Sementara itu, di ritel modern seperti Hypermart dan Maxi, tim menemukan:
- Gula repacking tanpa label.
- Daging beku tanpa pencantuman jenis yang jelas.
- Jajanan tanpa label halal.
Fokus Pengawasan Menjelang Ramadan
Gozali menjelaskan bahwa sidak ini merupakan langkah rutin menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), khususnya menyambut bulan suci Ramadan 2026.
“Pengawasan difokuskan di Balikpapan guna memastikan keamanan pangan dan perlindungan konsumen. Kami meminta pedagang segera menyesuaikan dengan aturan demi keamanan masyarakat,” jelasnya.
Sidak terpadu ini melibatkan lintas instansi, mulai dari BPOM Balikpapan, Dinas Kesehatan, hingga Satgas Halal. Jika pelanggaran terus berlanjut, instansi terkait akan melakukan tindakan tegas sesuai kewenangan masing-masing. / Pemprov
BACA JUGA
