Sidak TKP, Ketua DPRD Balikpapan : THM Helix Ditutup, Lakukan Penelusuran Menyeluruh
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, mengambil sikap tegas terhadap keberadaan tempat hiburan malam (THM) Helix yang belum mengantongi izin lengkap. Dalam kunjungan lapangan yang dilakukan bersama Komisi I DPRD Balikpapan pada Rabu (18/6/2025), ia meminta agar THM Helix yang bermasalah tersebut dihentikan hingga seluruh dokumen perizinan rampung.
“Alhamdulillah hari ini kita bisa turun langsung. Kami sepakat bahwa THM ini harus ditutup sampai proses perizinan lengkap. Ini bukan tindakan sepihak, tapi demi ketertiban dan kepastian hukum,” kata Alwi di hadapan wartawan usai peninjauan.
Menurutnya, pihak pengelola sudah mengajukan proses perizinan sejak hampir 10 bulan lalu, namun belum juga tuntas. Alwi menyoroti pentingnya peran dinas teknis dalam memastikan pelayanan yang cepat dan akuntabel.
“Kalau memang syaratnya sudah lengkap, kami minta jangan dipersulit. Bantu diproses. Tapi jangan juga dibuka dulu kalau izinnya belum keluar. Kita harus tegas dalam hal ini,” ujarnya.

Alwi juga menekankan bahwa langkah ini diambil bukan karena DPRD menolak keberadaan tempat hiburan malam, tetapi karena ingin memastikan bahwa semua aktivitas usaha berjalan sesuai aturan. Ia mengakui bahwa keberadaan THM menjadi bagian dari dinamika kota yang terus berkembang, tetapi tetap harus berada dalam koridor hukum.
“Kita sadar kota ini tumbuh, kebutuhan akan hiburan mungkin meningkat, apalagi ke depan Balikpapan akan jadi kota penyangga IKN. Tapi tetap, semuanya harus patuh pada aturan. Jangan sampai keberadaan THM malah menimbulkan persoalan sosial baru,” katanya.
Respons terhadap Keluhan Warga dan Rumah Sakit
Isu kebisingan yang ditimbulkan dari operasional THM tersebut juga menjadi sorotan. Sejumlah warga, termasuk dari lingkungan rumah sakit terdekat, menyampaikan keluhan soal suara bising yang terdengar hingga larut malam. Menanggapi hal ini, Alwi menyebut pentingnya klarifikasi berbasis data.
“Kita tidak bisa menuduh tanpa dasar. Kalau memang betul suara bisingnya sampai ke rumah sakit dan mengganggu pasien, itu harus dibuktikan di lapangan. Kita siap ambil langkah jika ditemukan fakta demikian,” tegasnya.
Ia juga menegaskan pentingnya manajemen THM Helix menunjukkan itikad baik. “Kami minta pihak manajemen jujur dan kooperatif. Kalau memang belum lengkap izinnya, ya jangan dulu dibuka. Ini menyangkut ketertiban umum dan kenyamanan warga,” katanya.
Akan Sisir THM Lain, Tak Boleh Ada Diskriminasi
Alwi menegaskan, langkah tegas ini tidak berhenti pada satu tempat hiburan saja. DPRD berencana menyisir dan menelusuri semua THM yang beroperasi di Balikpapan, untuk memastikan tidak ada yang berjalan tanpa izin atau menyalahgunakan izin yang telah diberikan.
“Kalau kita mau adil, ya jangan cuma satu yang ditindak. Kita akan lihat semua THM, apakah sesuai aturan atau tidak. Kalau ada yang belum berizin, kita minta ditutup juga. Kita tidak mau ada istilah tebang pilih,” tegasnya.
Komisi I DPRD pun berencana segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen THM Helix yang bersangkutan untuk memperjelas persoalan dan meminta komitmen secara resmi dari pengelola.
“Kita ingin tahu sejauh mana niat baiknya. Jangan sampai ada pola bangun dulu, baru ngurus izin. Itu kebiasaan lama yang tidak boleh dilanjutkan,” tambah Alwi.
Catatan Kritis untuk Pemerintah Kota
Selain menyoroti pengelola THM, Alwi juga memberikan catatan kepada pemerintah kota dan dinas-dinas teknis yang selama ini dinilai lamban dalam pengawasan dan pelayanan perizinan.
“Kalau memang sistem perizinan kita sudah online dan transparan, maka harusnya tidak memakan waktu sampai 10 bulan. Kita juga akan evaluasi ke DPMPTSP dan dinas lainnya, kenapa ini bisa berlarut-larut,” ujarnya.
Ia menilai lemahnya pengawasan terhadap pembangunan usaha tanpa izin menjadi salah satu akar persoalan yang harus dibenahi secara sistemik.

“Sering kita temui bangunan sudah berdiri, kegiatan usaha sudah jalan, tapi izinnya baru mau diurus. Harusnya dibalik, dan pemerintah juga jangan tutup mata. Kalau diam saja, ya orang berpikir dibiarkan. Ini yang perlu kita ubah bersama,” katanya.
Pesan untuk Pelaku Usaha: Jangan Coba-coba Jalankan Usaha Tanpa Izin
Di akhir pernyataannya, Alwi menekankan pentingnya menjadikan kasus ini sebagai pelajaran bagi semua pelaku usaha, khususnya yang bergerak di sektor hiburan dan pariwisata. Ia meminta agar seluruh pelaku usaha menghormati aturan yang ada.
“Balikpapan ini kota yang kita cintai bersama. Mau membangun usaha, silakan. Tapi patuhi aturannya. Jangan ambil jalan pintas. Kami akan dukung kalau sesuai aturan. Tapi kalau coba-coba langgar, ya siap-siap ditindak,” pungkasnya.***
Penulis : Dani
Editor : Ramadani
BACA JUGA
