Sistem Pembayaran PTMB Kembali Normal, Penangguhan Denda Juli Berlaku hingga 25 Agustus

Dirut PTMB Yudhi Saharuddin

BALIKPAPAN, inibalikpapan.com – Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) mengumumkan layanan pembayaran tagihan air sudah kembali normal setelah sempat mengalami gangguan sistem internal.

Direktur Utama PTMB, Yudhi Saharuddin, menyampaikan bahwa seluruh kanal pembayaran kini bisa pelanggan gunakan.

“Pelayanan pembayaran tagihan air sudah kembali normal dan dapat dilakukan melalui seluruh kanal pembayaran yang disediakan,” ujar Yudhi, Kamis (21/8/2025).

Sebagai bentuk kompensasi, PTMB memberlakukan penangguhan denda untuk tagihan bulan Juli 2025. Kebijakan ini berlaku hingga 25 Agustus 2025.

Masyarakat dapat memanfaatkan berbagai kanal untuk pembayaran maupun layanan lainnya. Termasuk cek tagihan, pengaduan online, dan baca meter mandiri melalui laman pelanggan.tirtamanuntung.co.id.

Informasi dan layanan PTMB juga dapat pelanggan akses melalui call center 0542-878991/878992, SMS dan WhatsApp 0816200110, serta akun Instagram @tirtamanuntungbalikpapan dan @ptmb_commandcenter.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses