Siswa Jakarta Timur Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPR Desak Penutupan Permanen SPPG
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menuntut tindakan tegas terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terlibat dalam insiden keracunan massal program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Charles menegaskan tidak boleh ada toleransi bagi kelalaian yang mengancam nyawa anak-anak.
Insiden tragis yang terjadi pada Kamis (2/4/2026) tersebut menimpa sedikitnya 72 siswa dari empat sekolah berbeda, yakni SMA 91, SDN Pondok Kelapa 01, 09, dan 07.
Kronologi: 72 Siswa Tumbang Usai Santap Menu Spageti
Para siswa mulai mengeluhkan gejala mual, muntah, diare, hingga demam sesaat setelah mengonsumsi menu MBG yang dibagikan. Dugaan awal dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengarah pada menu spageti yang diduga tidak dalam kondisi segar saat diolah oleh pihak dapur atau SPPG.
Meskipun Badan Gizi Nasional (BGN) telah melakukan pembekuan sementara (suspend) terhadap operasional SPPG Pondok Kelapa 2, Charles menilai sanksi tersebut masih terlalu ringan.
Tuntutan Penutupan Permanen dan Cabut Izin
Charles Honoris mendesak BGN untuk memberikan sanksi paling berat berupa penutupan permanen dan pencabutan izin operasional bagi penyelenggara yang terbukti lalai.
“Mengingat peristiwa ini menyangkut keselamatan anak-anak, kami menegaskan bahwa setiap SPPG yang terbukti menyebabkan keracunan pangan harus ditutup secara permanen tanpa pengecualian,” tegas Charles dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/4/2026).
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini juga menyoroti temuan BGN terkait buruknya tata letak dapur dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di lokasi tersebut yang tidak memenuhi standar keamanan pangan.
Desak Audit Menyeluruh dan Libatkan BPOM
Komisi IX DPR RI meminta adanya audit investigatif terhadap seluruh rantai pasok program strategis nasional ini, mulai dari pengadaan bahan baku hingga proses distribusi. Charles juga mendorong pelibatan intensif Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di setiap unit layanan gizi.
“Insiden ini adalah alarm serius. Negara tidak bisa hanya menunggu ada korban baru bertindak. Skema pengawasan preventif harus diperketat agar program ini benar-benar memberikan manfaat gizi, bukan risiko kesehatan,” tambah Legislator dari Dapil DKI Jakarta III tersebut.
BACA JUGA
