BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan meminta porsi anggaran untuk penanganan jalan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui APBN ditambah. 

Hal ini menyusul rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) yang kemungkinan akan berdampak pada bertambahnya penduduk di Balikpapan sebagai kota penyangga IKN.

Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Muhaimin mengatakan, penanganan jalan menjadi skala prioritas. Karena dengan banyaknya penduduk yang masuk ke kota Balikpapan.
 

Dia menyampaikan, tentunya pemeliharaan jalan akan semakin rutin. Kemudian  ditambah dengan kendaraan yang semakin banyak, tentu juga akan berdampak pada kerusakan jalan.
 

“Sehingga jalan-jalan tertentu yang menjadi kewenangan APBN,  bukan hanya melakukan pemeliharaan dan perbaikan. Tapi bisa juga dilakukan pelebaran jalan dan melakukan perbaikan drainasenya. Karena bisa jadi jalan yang sekarang sudah overload (beban berlebihan)  tidak mampu untuk menampung kendaraan,” ujar Muhaimin kepada wartawan, Jumat (17/6/2022).
 

Dirinya berharap, kepada pemerintah pusat agar porsi anggaran di daerah agar lebih tinggi. Pasalnya selama ini hanya sekedar Dana Insentif Daerah (DID). Hal itu terlalu kecil. 
 

“Mungkin kita dianggap mampu mengelola anggaran dan kerap mendapatkan WTP,” katanya.
 

Ia menuturkan, kalau ada formulasi khusus karena Balikpapan sebagai penyangga IKN dan infrastruktur kita menjadi paling berat. Karena tamu semakin banyak yang datang kemudian masyarakat semakin bertambah.
 

“Mudah-mudahan porsi anggaran untuk jalan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat yang didanai dengan APBN semakin ditambah,” harapnya.
 

Menurut Muhaimin, setiap tahun Pemkot Balikpapan mengusulkan pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) tingkat Nasional dan musrenbang tingkat Provinsi, untuk dapat memberikan perhatian, seperti jalan pendekat.
 

“Hanya tinggal formulasi anggaran saja. Kami berharap pemerintah pusat dapat berpihak untuk kota Balikpapan,” pintanya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Balikpapan Andi Yusri Ramli

Terpisah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan Andi Yusri Ramli mengatakan, masyarakat kota Balikpapan harus memahami jika di Kota Balikpapan kondisi jalan memiliki status masing-masing, ada yang namanya jalan nasional, jalan provinsi dan jalan kota.

“Adapun jalan nasional di Balikpapan itu panjangnya sekira 45,7 km, kalau jalan provinsi panjanganya sekira 31,6 km sedangkan jalan kota panjangnya sekira 501,1 km,” ujarnya.

“Jadi lebih panjang jalan nasional dibandingkan jalan provinsi,” sambungnya.

Yusri menambahkan, setelah akses pintu masuk jalan tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) yang ada di Balikpapan Timur dioperasikan, maka titik 0 jalan Mulawarman hingga menuju pintu masuk jalan tol Balsam di Baltim menjadi jalan Nasional, sehingga akses jalan provinsinya yang akan berkurang.

“Sesuai dengan aturan, semua jalan penghubung ke tol harus jalan nasional, maka jalan mulawarman statusnya sebagian akan masuk menjadi jalan nasional,” jelas Yusri.

Usulan itu dibuat UPTD jalan nasional yang kantornya ada di Balikpapan tepatnya Di gedung squash. Titik nol jalan Mulawarman dimulai dari Kantor Samsat atau Jembatan Batakan 1 hingga tol. 

“Panjang jalan kalau tidak salah hitung ya 7-8 kilometer, Itu yang diusulkan jadi jalan nasional,” sebutnya.

Terkait status jalan nasional dan jalan provinsi itu ada dibeberapa titik jalan di Balikpapan, dimana untuk jalan nasional seperti jalan Jenderal Sudirman, Jalan Marsma Iswahyudi dan Jalan Soekarno-Hatta, sementara jalan yang berstatus jalan Provinsi yakni Jalan Mulawarman, Jalan Projakal arah ke Pelabuhan Kariangau.

“Selain dari jalan nasional dan provinsi itu, maka merupakan jalan kota yang mana kalau mengalami kerusakan tanggung jawabnya ada di pemerintah kota Balikpapan untuk memperbaiki,” tutup Yusri.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version