Skandal Dana Syariah Rp2,47 Triliun: DPR Ultimatum OJK Segera Tuntaskan
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Ujian berat langsung menyambut jajaran Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026–2032 yang baru saja dilantik. Anggota Komisi XI DPR RI, Marwan Jafar, mendesak regulator sektor jasa keuangan tersebut untuk menjadikan penuntasan kasus dugaan penipuan investasi Dana Syariah Indonesia sebagai prioritas utama.
Kasus yang mencatatkan kerugian fantastis mencapai Rp2,47 triliun ini menjadi sorotan tajam karena melibatkan 11.151 pemberi dana (lender) yang mayoritas adalah kalangan pensiunan.
Ujian Kredibilitas OJK di Bawah Kepemimpinan Baru
Marwan Jafar menegaskan bahwa skandal ini adalah titik balik untuk memulihkan kepercayaan publik. Ia mempertanyakan bagaimana entitas yang telah mengantongi izin dan diawasi OJK sejak Februari 2021 bisa melakukan penyimpangan triliunan rupiah tanpa terdeteksi dini.
“Kami ucapkan selamat kepada Dewan Komisioner OJK yang baru dilantik, namun mereka langsung dihadapkan pada persoalan besar. OJK harus terlibat langsung dalam pengusutan tanpa kompromi. Bongkar alur dana secara menyeluruh dan pastikan tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegas Marwan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/3/2026).
Desak Pengembalian Dana Nasabah Secara Utuh
DPR meminta OJK meningkatkan koordinasi dengan Dittipideksus Bareskrim Polri untuk memburu dan menyita aset hasil kejahatan. Marwan memberikan catatan khusus agar hak-hak para korban, terutama pensiunan yang kehilangan dana masa tuanya, dikembalikan tanpa potongan sedikit pun.
“Bareskrim menangani unsur pidana, sementara OJK di sisi pengawasan. Kami minta seluruh dana korban dikembalikan tanpa pengecualian. Kasihan para korban, banyak pensiunan yang kehilangan dana hidupnya. Negara harus hadir melindungi mereka,” tambahnya.
Audit Internal dan Evaluasi Total Sistem Pengawasan
Lebih jauh, Marwan mendorong adanya audit internal besar-besaran di tubuh OJK. Ia menilai kasus Dana Syariah menunjukkan adanya celah lebar dalam sistem pengawasan regulator yang harus segera ditambal.
Poin-Poin Tuntutan DPR terhadap OJK:
- Audit Internal: Mencari tahu mengapa penyimpangan triliunan rupiah gagal terdeteksi lebih awal.
- Transparansi Alur Dana: Membuka secara terang benderang ke mana larinya uang nasabah.
- Evaluasi Regulasi: Memperketat pengawasan terhadap platform fintech agar kasus serupa tidak terulang.
“Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan. OJK harus menjadi garda terdepan dalam melindungi masyarakat, bukan justru sebaliknya,” pungkas politisi senior tersebut. / DPR
BACA JUGA
