Skandal Impor Barang KW: KPK Tahan Kasi Intelijen Bea Cukai, Sita Rp5,1 Miliar di Koper Safe House

Gedung KPK / dok KPK
Gedung KPK / dok KPK

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menguliti gurita korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Terbaru, penyidik resmi menahan tersangka ketujuh, yakni Kepala Seksi Intelijen Cukai pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2), Budiman Bayu Prasojo (BBP), Jumat (27/2/2026).

Penahanan ini menjadi babak baru pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) awal Februari lalu yang membongkar praktik suap dan gratifikasi importasi barang tiruan atau “KW”.

Upaya ‘Pembersihan’ Pasca-OTT yang Gagal

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membeberkan fakta mengejutkan. Budiman diduga sempat mencoba menghilangkan jejak setelah sempat dilepaskan pasca-OTT 4 Februari 2026.

Begitu menghirup udara bebas sebelum ditetapkan tersangka, Budiman memerintahkan bawahannya untuk ‘membersihkan’ safe house di Jakarta Pusat dan memindahkan uang gratifikasi senilai Rp5,19 miliar ke apartemen di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan.

“Penyidik berhasil melacak pergerakan aset tersebut. Uang tunai dalam berbagai pecahan mata uang asing dan Rupiah itu disimpan di dalam lima koper,” ungkap Asep di Gedung Merah Putih KPK, dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.

Sindikat ‘Mobil Operasional’ Pengangkut Uang

KPK juga mengungkap modus canggih para oknum pejabat Bea Cukai ini. Hasil korupsi tersebut ternyata digunakan untuk membeli kendaraan operasional khusus kelompok mereka.

Fungsi mobil ini sangat krusial dalam sindikat tersebut:

  1. Penyimpanan Darurat: Digunakan untuk menyimpan uang tunai guna kebutuhan mendesak para oknum.
  2. Distribusi Aset: Digunakan oleh staf untuk memindahkan koper-koper berisi uang antar safe house agar tidak terdeteksi.

Penyidik telah menyita sejumlah BPKB mobil operasional tersebut sebagai barang bukti tindak pidana pencucian uang.

Manipulasi Mesin Pemindai demi Barang Ilegal

Kasus ini melibatkan kerja sama rapi antara oknum pejabat Bea Cukai dan pihak swasta (Blueray Cargo). Para pejabat diduga menerima setoran rutin bulanan untuk memanipulasi parameter mesin pemindai (X-ray) di pelabuhan/bandara.

Akibatnya, barang-barang impor milik PT BR yang diduga ilegal atau palsu dapat lolos dari pemeriksaan fisik (jalur hijau) tanpa kendala berarti.

Daftar 7 Tersangka Skandal Bea Cukai 2026

Hingga saat ini, KPK telah menjebloskan tujuh orang ke sel tahanan:

Unsur Pejabat DJBC:

  1. Rizal (RZL): Eks Direktur P2 DJBC (2024–2026).
  2. Sisprian Subiaksono (SIS): Kasubdit Intelijen P2 DJBC.
  3. Orlando Hamonangan (ORL): Kepala Seksi Intelijen.
  4. Budiman Bayu Prasojo (BBP): Kepala Seksi Intelijen Cukai (Baru ditahan).

Unsur Swasta (Blueray Cargo): 5. John Field (JF): Pemilik Blueray Cargo. 6. Andri (AND): Ketua Tim Dokumentasi Importasi. 7. Dedy Kurniawan (DK): Manajer Operasional.

Budiman Bayu Prasojo kini ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk 20 hari pertama. Ia disangkakan melanggar Pasal 12 B UU Tipikor terkait gratifikasi.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses