BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Anggota DPRD Kota Balikpapan Slamet Iman Santoso menggelar serap aspirasi atau reses masa sidang II tahun 2023, di RT 15, Kelurahan Gunung Samarinda Baru, Perumahan Wika, Balikpapan Utara, Jumat (9/6/2023).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, reses kali ini menjadi yang pertama baginya selama menjabat sebagai anggota dewan.

“Ini adalah langkah bagaimana kami menampung aspirasi warga, katakanlah warga di Kelurahan Gunung Samarinda Baru. Hal-hal yang mencuat dan menjadi kewajiban pemerintah kota dan juga apa yang menjadi aspirasi masyarakat terutama mengenai apa yang menjadi haknya,” ujarnya, ditemui usai reses.

Adapun beberapa aspirasi yang disampaikan masyarakat, kata dia, pertama terkait dampak yang ditimbulkan dari proyek yang dikerjakan PT Fahreza mengenai proyek peningkatan jalan di depan Global Sport, Jl. MT Haryono, terkait proyek infrastruktur Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal.

“Kedua menyangkut masalah pengadaan air bersih PTMB (Perumda Tirta Manuntung Balikpapan). Tadi ditanya, bagaimana kualitas air. Kemudian fasum (fasilitas umum) dan drainase,” ungkapnya.

Ia mengatakan, semua persoalan itu merupakan aspirasi masyarakat yang perlu ditindaklanjuti dan didengar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, dalam rangka memberikan ruang aspirasi untuk bisa dikerjakan.

“Seperti yang disampaikan, pertemuan ini bukan hanya wacana dan simbolis, tapi bagaimana agar betul-betul berkualitas dan bagaimana merealisasikan dari pada apa yang diinginkan masyarakat,” katanya.

Ia berharap Pemkot Balikpapan melalui dinas terkait dapat merealisasikan hal-hal yang menjadi kebutuhan masyarakat Kota Beriman.

“Kualitas air PDAM dan infrastrukturnya. Kemudian fasum dan fasos yang ada di lingkungan. Dan yang lebih krusial lagi adalah dampak dari pengerjaan PT Fahreza,” tegasnya.

Ia menyebut, masyarakat meminta agar pihak terkait segera menyelesaikan hal tersebut.

“Dan yang lain juga ada yang meminta bantuan rumah ibadah, kemudian infrastruktur,” katanya.

Selain itu, Slamet juga menerima aspirasi terkait masalah parkir truk di perbatasan antara Kelurahan Damai dan Kelurahan Gunung Samarinda Baru yang memang sudah menjadi persoalan lama.

“Hanya Perda Ketertiban Umum. Di mana semua kendaraan roda dua dan roda berapapun tidak bisa parkir di tempat fasilitas umum. Itu tidak dijalankan,” tegasnya.

Ia mengakatan, perlu ketegasan dari aparat seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Jangan main kucing-kucingan. Betul-betul dilaksanakan. Seperti yang diaampaikan oleh pihak Kelurahan Gunung Samarinda Baru,” ungkapnya.

Ia menyebut sebagai anggota dewan, Slamet akan ikut melakukan monitoring dan mendesak komisi terkait untuk lebih peduli dengan persoalan parkir truk besar di perbatasan kedua kelurahan tersebut.

“Saya sampaikan nanti, dengan komisi berapa yang membahas hal ini. Agar itu nantinya tidak terus-terusan seperti itu. Kesannya kan ini ada apa.

Tapi yang salah adalah mengapa tidak ditegaskan. Ini menjadikan contoh yang kurang baik karena Perda tidak dijalankan. Untuk apa ada Perda kalau tidak dilaksanakan,” pungkasnya.

 

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version