BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – KPK mengungkapkan, dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di rutan KPK melibatkan penjaga dan petugas perawatan.

Namun dalam melakukan aksinya terduga pelaku tidak menerima secara langsung uang pungli tersebut. Langkah itu sebagai upaya menghilangkan jejak.

Hal itu disampaikan langsung Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron  dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan pada Kamis (22/6/2023).

“Ya sekilas saja, bahwa dugaannya itu memang tidak langsung kepada rekening pegawai-pegawai yang diduga tersebut, memang diduga menggunakan layer-layer (berlapis),”ujarnya.

Hingga kini pihaknya, masih terus akan mendalami kasus tersebut. Nanti akan disampaikan ke publik jika ditemukan bukti-bukti kasus tersebut.

“Itu semuanya masih dalam proses pemeriksaan, nanti kami akan konfirmasi kalau sudah ditemukan buktinya,” kata Ghufron.

KPK sudah membentuk tim khusus untuk menindaklanjutinya. Tim terdiri dari lintas unit pegawai KPK dan pihak eskternal yakni Ditjen Pemasyarakatan di Kementerian Hukum dan HAM.

Sejauh ini para pegawai yang diduga terlibat, sudah dibebastugaskan untuk sementara demi memudahkan proses penyelidikan.

Kasus tersebut pertama kali diungkap Dewan Pengawas KPK. Dugaan pungli itu terjadi di rutan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Para terduga pelaku terdiri dari puluhan petugas rutan KPK. Nilai pungutan liarnya mencapai Rp 4 miliar, dan kemungkinan akan bertambah.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version