BALIKPAPAN, Inibalikpapan – Polresta Balikpapan hingga kini masih mempelajari terkait hoaks surat edaran wali kota yang ramai menyebar di grup whatsapp. Surat hoaks  tersebut terkait penutupan jalan ruas jalan di Kota Balikpapan.

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi mengatakan, bukan hanya soal hoaks surat edaran, namun juga ada kop dan tanda tangan wali kota yang juga dipasulkan. Sehingga masih dipelajari pasal yang akan dikenakan.  

“Nanti kita lihat apakah berita hoaksnya, karena disitu ada dokumen juga yang dia tindiskan disitu, ada kop nya wali kota dengan tanda tangannya, juga kan penentuan pasalnya akan kita informasikan ketika sudah jelas,” ujarnya.

Sementara terkait, hoaks yang menyebutkan pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal, Selasa (31/03), adalah positif virus corona. Turmudi menjelaskan, masih harus menunggu laporan hasil laboratorium .

“Yang tadi malam kan kita harus menunggu hasi, ini kan rangkaian. Tadi malam informasi itu harus berkaitan dengan informasi hasil lab dan ketika itu hasil lab nya positif, saya kira beritanya bukan berita hoax,” ujarnya.

Sementara Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengeluhkan masih maraknya hoaks yang beredar. Bahkan terkait surat edaran, Rizal sampai harus mengklarifikasi melalui akun Instagram pribadinya, bahwa hoaks surat edaran itu.

Termasuk Rizal juga mengeluhkan terkait, kabar yang menyebutkan pasien yang meninggal, positif terjangkir virus. Padahal hasil pemeriksaan laborantorium hingga kini belum keluar.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version