JAKARTA, Inibalikpapan.com – Partai Demokrat nampaknya tak melihat ada hal yang urgensi untuk dilakukan penggunaan hak angket DPR terkait dugaan kecurangan pemilu.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, sebagai bagian dari pendukung Prabowo – Gibran, dia masih menghomarti penghitungan yang masih dilakukan KPU.

“Saya tidak melihat ada urgensi ke sana. Bukan hanya Demokrat saat ini adalah bagian dari pemerintahan,” ujarnya dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.

“Tetapi, juga saya melihat bahwa walaupun sekarang kita menghormati, penghitungan masih berlangsung, saya bagaimanapun, kita menunggu secara formal dan resmi oleh KPU,” kata AHY di Jakarta Sabtu (24/2/2024).

AHY juga menganggap tidak menemukan hal yang aneh pada pelaksanaan Pemilu 2024. “Saya tidak melihat ada sesuatu yang sangat aneh di situ, karena memang jaraknya jauh,” ujarnya.

Meski begitu, Menteri ATR/BPN ini menyatakan menghormati langkah yang akan akan ditempuh, tiga partai pendukung capres cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

“Saya juga sebagai Demokrat menghormati siapapun di negeri kita, parpol manapun, tokoh manapun yang ingin menggunakan hak konstitusionalnya, silakan,” kata AHY.

“Tetapi kami dari Demokrat secara tegas mengatakan, kami tidak melihat ada kepentingan itu. Saya justru lebih tertarik pasca Pemilu ini,” AHY menambahkan.

AHY berharap usai oemilu dan memasuki masa transisi pergantian pemerintahan, dipergunakan untuk kembali merajut kebersamaan dan rekonsialisasi.

“Tentu namanya pertempuran politik menyisakan orang yang kecewa, orang yang marah, belum bisa mencapai targetnya. Saat yang baik untuk kita mulai merajut kembali, rekonsiliasi bangsa,” ujarnya.

“Dan itu harus kita tunjukkan secara genuine, karena agar Indonesia tidak terlalu lama terjebak pasca pemilu ini, dalam urusan yang juga tidak produktif bagi pembangunan bangsa,” pungkasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version