Sopir Bus dengan Tensi di Atas 170 Dilarang Narik! Dinkes Balikpapan Perketat Cek Kesehatan
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan memastikan bahwa keselamatan mudik Lebaran 1447 H tidak hanya soal kelayakan mesin bus, tetapi juga kondisi fisik sopirnya. Pemeriksaan kesehatan intensif kini mulai dilakukan terhadap para pengemudi bus antar kota di sejumlah titik keberangkatan.
Sub Koordinator Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinkes Balikpapan, Dokter Agus Iriansyah, menegaskan bahwa aspek kesehatan pengemudi adalah pilar krusial yang setara pentingnya dengan ramp check kendaraan.
Aturan Ketat Tekanan Darah
Dalam pemeriksaan ini, petugas fokus pada pengecekan tekanan darah dan kadar gula darah sebagai indikator kesiapan kerja. Dinkes menetapkan standar tegas bagi para pengemudi:
- Di bawah 140 mmHg: Dinyatakan aman dan laik berkendara.
- 140 – 170 mmHg: Diperbolehkan bertugas dengan catatan wajib menjaga kondisi dan istirahat cukup.
- Di atas 170 mmHg: Dilarang melanjutkan perjalanan. Pengemudi diminta beristirahat atau diganti demi keselamatan penumpang.
“Pengemudi bus membawa tanggung jawab besar. Kondisi kesehatan mereka sangat menentukan keselamatan di jalan, terutama untuk perjalanan jarak jauh,” ujar dr. Agus.
Skrining Narkoba dan Rencana Alat Deteksi Alkohol
Selain penyakit tidak menular, Dinkes juga melakukan tes narkoba untuk mengantisipasi adanya pengemudi yang menggunakan zat terlarang demi menjaga stamina secara instan. Penggunaan zat semacam itu justru dinilai sangat berisiko memicu kecelakaan fatal saat kelelahan melanda.
Ke depan, Dinkes Balikpapan berencana meningkatkan akurasi pengawasan dengan menyediakan alat pendeteksi alkohol (breathalyzer). “Kami ingin memastikan tidak ada pengemudi yang berada di bawah pengaruh zat berbahaya,” tambahnya.
Penumpang Berhak Lapor
Masyarakat juga diminta aktif mengawasi. Jika menemukan pengemudi yang ugal-ugalan atau terlihat sangat kelelahan (mengantuk), penumpang diimbau tidak ragu untuk melaporkannya kepada petugas di posko terpadu.
Agus menekankan konsep Tiga Pilar Keselamatan: Kendaraan laik jalan, pengemudi sehat, dan adanya tanda bukti pemeriksaan (stiker/kartu) pada setiap armada yang beroperasi.
BACA JUGA
