Soroti Penanganan dan Pembiayaan Kasus Menonjol Kesehatan Masyarakat: Banyak Masalah Administratif 

Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, mengungkapkan keprihatinannya terhadap sejumlah persoalan yang masih membayangi proses penanganan dan pembiayaan Kasus Menonjol Kesehatan Masyarakat (KM-KM) di wilayahnya.

Dalam rapat koordinasi lintas sektor yang berlangsung belum lama ini, Bagus menyoroti berbagai kendala administratif. Serta pelaporan yang dinilainya belum seragam di seluruh fasilitas layanan kesehatan.

Menurut Bagus, masih terdapat sejumlah praktik pelaporan yang tidak sesuai prosedur, bahkan berpotensi menimbulkan kebingungan di lapangan. Salah satunya adalah penggunaan format dokumen yang berbeda-beda. Termasuk masih adanya permintaan surat pernyataan dari pasien atau keluarga dalam penanganan KM-KM, padahal ketentuan tersebut seharusnya telah dihapus.

“Kami kemarin cukup terkejut dengan sejumlah laporan langsung di lapangan. Ternyata masih ada surat-surat berbeda yang dikeluarkan untuk KM-KM. Bahkan, ada institusi yang masih mengharuskan surat pernyataan. Padahal seharusnya sudah tidak perlu lagi,” ujar Bagus di hadapan peserta rapat, Rabu (11/6/2025).

Kesenjangan Layanan

Ia menegaskan bahwa kondisi ini tidak hanya menyulitkan masyarakat, tetapi juga dapat menghambat efektivitas penanganan kasus, terlebih jika kasus tersebut bersifat darurat dan menyangkut keselamatan jiwa. Ketidakseragaman dalam administrasi, lanjutnya, harus segera dibenahi agar tidak terjadi kesenjangan layanan antar fasilitas kesehatan.

Selain masalah administratif, Bagus juga mengungkapkan adanya ketidaksesuaian data antara laporan resmi dan kondisi riil di lapangan. Ia menekankan bahwa tingginya jumlah laporan KM-KM dari Balikpapan tidak serta-merta mencerminkan tingginya jumlah kasus, melainkan karena komitmen kota dalam pelaporan yang lengkap dan konsisten.

“Kami bukan daerah dengan kasus tertinggi, tapi karena kami yang paling rajin melaporkan. Ini perlu dicatat agar tidak salah persepsi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bagus menyoroti kerancuan yang masih terjadi dalam pelaporan jenis data, terutama perbedaan antara DB (data biasa) dan DB dengung (data khusus) yang acapkali tercampur. Ia menyebutkan bahwa banyak rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya belum secara disiplin memisahkan dua jenis data tersebut. Yang pada akhirnya berdampak pada akurasi statistik dan tindak lanjut kebijakan.

“Ada dua jenis DB yang harus dipisahkan pelaporannya. Ini harus ditertibkan karena banyak rumah sakit yang masih mencampur,” jelasnya.

Fasilitas Kesehatan Di Balikpapan

Di tengah berbagai tantangan tersebut, Bagus menyampaikan apresiasinya terhadap beberapa fasilitas kesehatan di Balikpapan yang sudah menjalankan penanganan KM-KM secara intensif dan cepat.

Bahkan, terdapat laporan bahwa beberapa instansi mampu menangani hingga empat kasus per hari secara efektif. Namun, ia juga menyoroti perbedaan kebijakan antar wilayah yang cukup mencolok. Dimana di beberapa daerah, proses penanganan kasus dapat berlangsung hingga 6–9 bulan.

Menurutnya, rentang waktu penanganan yang terlalu lama tidak hanya menyulitkan masyarakat, tetapi juga kurang efisien secara anggaran dan tenaga. Hal ini dianggap perlu menjadi perhatian bersama agar ada standar nasional yang lebih adil dan efisien.

“Ada daerah lain yang penanganannya bisa sampai 6–9 bulan. Ini menurut kami cukup merugikan dari sisi waktu dan efisiensi. Padahal, seharusnya proses bisa lebih cepat dengan prosedur yang tepat,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Bagus menegaskan bahwa Pemerintah Kota Balikpapan akan terus berkomitmen memperbaiki sistem pelaporan dan penanganan KM-KM, termasuk meningkatkan koordinasi antarinstansi dan penyederhanaan alur administrasi. 

Ia berharap tidak ada lagi kesenjangan antara data yang dilaporkan dan realitas di lapangan. Serta pelayanan kesehatan dapat semakin cepat, tepat, dan berpihak kepada masyarakat.

“Kami ingin semua proses penanganan berjalan cepat, tepat, dan tidak menyulitkan masyarakat. Apalagi dalam kasus yang menyangkut nyawa,” pungkasnya.***

Editor : Ramadani

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses