Sosialisasi Perda Penting Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat

Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) serta Dinas Kesehatan Kota Balikpapan. Hadir pula Anggota DPRD Kota Balikpapan, H. Iwan Wahyudi, yang memberikan dukungan penuh terhadap pentingnya peningkatan kesadaran hukum masyarakat.

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Kelurahan Gunung Sari Ulu menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Balikpapan Tahun 2025, Rabu (3/9), bertempat di Rumah Jabatan Ketua DPRD Kota Balikpapan. Kegiatan ini difasilitasi oleh Bagian Hukum Setda Kota Balikpapan sebagai bagian dari upaya menyebarluaskan informasi regulasi yang telah ditetapkan pemerintah daerah bersama DPRD.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Lurah Gunung Sari Ulu, Rendra Hermawan, di hadapan sekitar 100 peserta yang berasal dari berbagai elemen masyarakat. Peserta terdiri dari perangkat kelurahan, lembaga kemasyarakatan, dan stakeholder wilayah, seperti Puskesmas, sekolah dasar hingga SMK, LPM, Karang Taruna, TK, pondok pesantren, Katana, PPATBM, Forum Anak, kelompok difabel, FPK, pengurus kampung pustaka, LKM, PKK, para Ketua RT se-Kelurahan Gunung Sari Ulu, tokoh masyarakat, PSM, Puskessos, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga Bhabinpotdirga.

Dalam kegiatan ini, dua produk hukum daerah menjadi fokus utama pembahasan. Pertama, Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, yang menekankan pentingnya memperkuat ketahanan keluarga sebagai fondasi pembangunan manusia. Kedua, Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak, yang menjadi bagian dari komitmen Kota Balikpapan menuju kota ramah anak dan inklusif.

Lurah Gunung Sari Ulu, Rendra Hermawan, menyampaikan bahwa sosialisasi ini sangat penting agar seluruh lapisan masyarakat memahami regulasi yang berlaku. “Harapannya, melalui sosialisasi ini, seluruh elemen masyarakat dapat mengetahui dan memahami produk hukum yang ada, serta mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari,” ungkapnya.

Rendra menambahkan, peningkatan kesadaran hukum di tingkat kelurahan akan memberikan dampak langsung bagi masyarakat. “Dengan begitu, kesadaran hukum semakin meningkat dan pembangunan di Kelurahan Gunung Sari Ulu dapat berjalan selaras dengan visi Kota Balikpapan. Melalui kegiatan ini, produk hukum daerah tidak hanya berhenti pada hal-hal regulasi saja, tetapi juga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

Kegiatan berlangsung dalam suasana partisipatif, di mana peserta aktif memberikan pertanyaan dan masukan terkait implementasi kedua perda tersebut. Diskusi juga menyinggung peran bersama antara pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, hingga keluarga dalam memastikan aturan yang ada bisa berjalan efektif di lapangan.

Dengan adanya sosialisasi ini, pemerintah berharap masyarakat tidak hanya sekadar mengetahui keberadaan produk hukum daerah, tetapi juga memiliki pemahaman yang utuh untuk ikut mengawal implementasinya. 

Pada akhirnya, peningkatan literasi hukum di tingkat akar rumput akan memperkuat tatanan sosial yang harmonis, sekaligus mendukung tercapainya Balikpapan sebagai kota yang maju, berdaya saing, dan berpihak pada masyarakat.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses