BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com -Serikat Pekerja Mathilda Pertamina Kalimantan menolak tegas kebijakan akuisisi Pertagas ke PGN dengan kedok aksi korporasi.

SP juga meminta dibatalkan seluruh proses dan tahapan akuisisi.

” Kami lebih mendukung sinergi kedua Persero tanpa harus merger, inbreng atau akuisisi dalam rangka meningkatkan kinerja dan menjamin tersedianya kebutuhan gas di tanah air,” kata Ketua SP Mathilda Pertamina Mugiyanto didampingi Sekjen Saptono Nugroho bersama pengurus SP Mathilda di kantor jalan Panorama, Balikpapan 10/7/2018).

Pihaknya akan melakukan induatrial action jika tidak diindahkan aspirasi pekerja bahkan akan melakukan aksi mogok kerja dalam hal pendistribusian gas kepada masyarakat.

” Dalam waktu dekat kami akan berkumpul di kantor pusat untuk melakukan aksi long march ke kantor BUMN dan Istana Negara,” tandasnya.

Pihaknya juga sudah melakukan langkah menggugat SK Menteri BUMN atas akuisisi Pertagas ke PGN.

” Kami juga sudah melaporkan kasus ini ke KPK karena ada potensi kerugian negara. Ada dugaan tindak pidana korupsi tapi belum ada tindak lanjutnya. Kami sudah serahkan berkas dokumen ke KPK,” ujarnya.

Mugiyanto membeberkan alasan penolakan akuisisi tersebut yakni skema akuisisi tidak sejalan dengan rencana pembentukan holding migas dimana Pertamina ditetapkan sebagai induk perusahaan yang seharusnya memegang peranan yang dominan dalam proses konsolidasi.

“Proses akuisisi bertentangan dengan UU 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas yakni wajib memperhatikan kepentingan karyawan namun hal ini tidak dilibatkan,” sebutnya.

Ketua SP Mathilda Kalimantan Mugiyanto didampingi Sekjen Saptono Nugroho.

Selain itu proses akuisisi dilakukan tanpa memperhatikan kajian secara komprehensif baik akademis, bisnis maupun Ketenagakerjaan termasuk perombakan organisasi perusahaan, kelembagaan, status dan hubungan kerja.
” Skema akuisisi juga berpotensi merugikan Pertamina karena harus menanggung hutang PGN. Hutang PGN 1,93 miliar USD dan aset 6,2 miliar USD,” ujarnya.

PGN merupakan perusahaan terbuka yang kepemilikan dapat dimiliki siapapun termasuk asing. ” Karena 43 persen saham PGN saham swasta yang mayoritas bisa didominasi asing,” tandasnya.

Akibatnya akuisisi ini juga telah menimbulkan kegaduhan di lingkungan pekerja. ” Kalau seluruh karyawan melakukan penolakan akan berpengaruh pada saham PGN,” tukasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version