SP3 Kasus Nabilah O’Brien: DPR Bakal Sosialisasi KUHP Baru ke Seluruh Polda

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman usai memimpin RDPU Komisi III DPR RI dengan Nabilah O’Brien beserta kuasa hukumnya di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (9/3/2026). Foto : Runi/Andri
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman usai memimpin RDPU Komisi III DPR RI dengan Nabilah O’Brien beserta kuasa hukumnya di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (9/3/2026). (Foto : Runi/Andri/DPR)

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Babak baru kasus “korban jadi tersangka” yang menjerat Nabilah O’Brien resmi berakhir dengan kemenangan keadilan. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memastikan bahwa status tersangka terhadap pemilik restoran tersebut telah resmi dihentikan melalui penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Keputusan ini diambil setelah adanya kesepakatan damai melalui pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) yang didukung penuh oleh seluruh 8 fraksi di Komisi III DPR RI.

Habiburokhman: Status Tersangka Sudah Hilang!

Dalam konferensi pers usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung Nusantara II, Senayan, Senin (9/3/2026), Habiburokhman menegaskan bahwa negara telah hadir untuk mengoreksi potensi kekeliruan proses peradilan (miscarriage of justice).

“Hilang sudah (status tersangka). Sudah diselesaikan dan sudah SP3,” ujarnya, dikutip dari laman DPR.

Gelar Sosialisasi KUHP Baru di Seluruh Polda

Guna mencegah terulangnya kasus serupa di mana korban kejahatan justru dilaporkan balik menggunakan UU ITE, Komisi III DPR RI berencana mengambil langkah radikal. Habiburokhman mengumumkan akan menggelar sosialisasi masif mengenai KUHP dan KUHAP terbaru di seluruh jajaran Kepolisian Daerah (Polda) se-Indonesia.

“Setelah Lebaran besok, kami minta semua Kapolres dihadirkan. Karena UU itu bukan hanya bunyi pasalnya, tapi semangatnya apa,” tandas Habiburokhman. Ia menekankan pentingnya pemahaman Pasal 36 KUHP baru yang mensyaratkan bukti kesengajaan yang tak terbantahkan (beyond reasonable doubt) sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Haru Nabilah O’Brien: “Hari Ini Saya Percaya Negara Hadir”

Nabilah O’Brien, yang didampingi suaminya, Kevin, serta kuasa hukumnya, Goldie Natasya Swarovski, tak kuasa membendung rasa syukur. Sempat merasa kehilangan harapan, Nabilah mengapresiasi dukungan moral dan hukum dari para wakil rakyat.

“Hari ini saya berdiri di sini karena negara hadir. Komisi III DPR RI menuntun dan mendampingi saya hingga sampai di titik ini,” ungkap Nabilah penuh haru. Kevin juga menambahkan bahwa perlindungan hukum yang diberikan negara di masa sulit mereka memiliki nilai yang tak terhingga.

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses