SPK Kecam Kampus Jadi Stempel Kekuasaan, Minta Rektor Tak Jadi Wastafel Politik
BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Serikat Pekerja Kampus (SPK) melontarkan kritik keras terhadap sikap Forum Rektor Indonesia (FRI) dan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) yang menyatakan dukungan untuk menyukseskan program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
SPK menilai langkah ini justru memperlihatkan penundukan perguruan tinggi terhadap kekuasaan, sehingga kampus kehilangan independensinya.
“Kampus bukan stempel kekuasaan. Stop membebek dan menjilat kekuasaan! Alih-alih menjadi mesin produksi pengetahuan, kampus justru dijadikan pengaman kepentingan kuasa,” tegas SPK dalam pernyataan sikapnya.
SPK menyebut, praktik politisasi kampus berlangsung lewat dua jalur. Pertama, melalui mekanisme pemilihan rektor yang dinilai cacat demokrasi karena Kementerian memiliki 35 persen hak suara, sebagaimana diatur dalam Permenristekdikti Nomor 21 Tahun 2018. Mekanisme ini membuat posisi rektor tersandera dan dipaksa patuh pada kepentingan penguasa.
Kedua, dengan merangkul sivitas akademika melalui tawaran jabatan strategis di kementerian, BUMN, hingga BUMD. Praktik ini, menurut SPK, membunuh akal sehat dan menumbuhkan budaya pragmatisme serta premanisme di lingkungan kampus.
“Tidak heran jika program pemerintah yang bahkan tidak masuk akal sekalipun, selalu mencari legitimasi lewat kampus. Mereka dijadikan wastafel kekuasaan untuk mencuci dosa-dosa politik,” tulis SPK.
Dalam manifesto tersebut, SPK menyampaikan empat sikap utama:
- Mengajak FRI dan MRPTNI untuk menghentikan peran sebagai stempel kekuasaan dan mengembalikan fungsi kampus sebagai penyelamat akal sehat.
- Menegaskan kampus tidak boleh dikooptasi dan dijadikan alat legitimasi kekuasaan.
- Menyerukan agar kampus berperan sebagai alat kontrol kekuasaan dengan posisi kritis dan menjaga jarak dari politik kekuasaan.
- Mengimbau pekerja kampus, mahasiswa, dan masyarakat sipil untuk menolak normalisasi budaya menjilat kekuasaan serta mewaspadai penjinakan yang membunuh daya kritis.
SPK menegaskan bahwa independensi kampus adalah syarat mutlak agar perguruan tinggi tidak kehilangan fungsi utamanya sebagai ruang produksi ilmu pengetahuan dan benteng akal sehat rakyat.
BACA JUGA
