SPMB Balikpapan Tahun Ajaran 2025/2026 Siap Dimulai, Pastikan Transparan dan Akuntabel

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memastikan kesiapan teknis dan sistem dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). Untuk Tahun Ajaran 2025/2026. Seluruh tahapan telah disusun secara matang untuk menjamin proses berjalan lancar, adil, dan transparan.

Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo, dalam Rapat Paripurna DPRD Balikpapan ke-16 Masa Sidang III Tahun 2025 yang digelar di Gedung Parkir Lantai 8, Kantor DPRD Kota Balikpapan, pada Senin (23/6/2025).

Menurut Bagus, pelaksanaan PPDB tahun ini akan dimulai dengan tahapan verifikasi dan validasi (verval) dokumen calon peserta didik pada tanggal 24 Juni 2025. Rangkaian kegiatan akan berlanjut hingga Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), yang dijadwalkan selesai pada 26 Juli 2025.

“Kami memastikan bahwa seluruh perangkat teknis, sistem pendaftaran, infrastruktur pendukung hingga petunjuk teknis telah disiapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud),” ujarnya.

Bagus juga menekankan pentingnya peran aktif orang tua dan wali murid dalam memahami alur pendaftaran dan menyiapkan dokumen yang diperlukan. Sebab, kelengkapan data merupakan hal mendasar dalam proses verval dan seleksi.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua murid, agar mempersiapkan dokumen-dokumen penting dari sekarang. Mohon dipastikan juga keaslian dan kesesuaian data, agar proses verifikasi berjalan lancar,” imbaunya.

Posko Layanan Informasi

Disdikbud Balikpapan juga telah menyiapkan sejumlah fasilitas penunjang untuk mendukung kelancaran proses PPDB. Di antaranya adalah posko layanan informasi dan konsultasi di setiap satuan pendidikan, serta ketersediaan petunjuk teknis (juknis) yang dapat diakses langsung oleh masyarakat.

“Setiap sekolah menyediakan posko bantuan dan informasi. Kami juga telah menyiapkan media digital dan leaflet yang berisi panduan lengkap, mulai dari jadwal, jalur pendaftaran, zonasi, hingga tahapan seleksi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bagus menegaskan bahwa prinsip utama dalam PPDB 2025/2026 adalah transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, tanpa diskriminasi. Pemkot Balikpapan, menurutnya, tidak ingin ada anak usia sekolah yang tidak bisa mengakses pendidikan karena kesalahan prosedur atau kurangnya informasi.

“Kami ingin memastikan tidak ada anak-anak Kota Balikpapan yang tertinggal hanya karena tidak tahu cara mendaftar. Semua anak berhak mendapatkan kesempatan pendidikan yang sama,” tegasnya.

Ada Berbagai Jalur

Diketahui, sistem SPMB tahun ini akan tetap menggunakan jalur yang telah ditetapkan seperti tahun sebelumnya: zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, dan prestasi. Jalur zonasi menjadi jalur utama, sesuai dengan regulasi dari Kemendikbudristek RI.

Pemkot juga meminta seluruh satuan pendidikan untuk berkomitmen menjaga integritas selama proses seleksi berlangsung. Pengawasan melekat juga akan dilakukan oleh Disdikbud dan instansi terkait untuk mencegah kecurangan atau praktik titip-menitip yang mencederai keadilan sistem pendidikan.

“Kalau ada yang coba-coba main belakang, kami tidak segan menindak. Ini soal masa depan anak-anak kita, jangan dipermainkan,” pungkas Bagus.

Dengan segala kesiapan tersebut, diharapkan proses PPDB tahun ini tidak hanya berjalan tertib. Tetapi juga menjadi ajang edukasi bagi masyarakat mengenai pentingnya keterbukaan dan kejujuran dalam dunia pendidikan.***

Editor : Ramadani

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses