Status Pegawai SPPG Menuju PPPK Masih Dikaji, Pemkot Balikpapan Tunggu Kejelasan Pusat
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan tengah menunggu klarifikasi kebijakan dari pemerintah pusat terkait rencana pengubahan status Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hingga saat ini, mekanisme pengangkatan, skema pembiayaan, serta jumlah tenaga yang akan diakomodasi belum ditetapkan secara resmi.
Wakil Walikota Balikpapan, Bagus Susetyo, menyampaikan bahwa pihaknya siap menyesuaikan kebijakan daerah sesuai dengan keputusan yang dikeluarkan pusat.
“Pada prinsipnya, kami menunggu kejelasan regulasi dari pemerintah pusat. Sesuai amanat Undang-Undang, kita sebagai daerah harus melaksanakan dan menyesuaikan langkah dengan kebijakan nasional. Jika sudah ada keputusan resmi, tentu akan segera kami tindak lanjuti dengan tepat dan transparan,” ujarnya secara tegas.
Berdasarkan data terbaru, jumlah SPPG yang tercatat di Balikpapan telah mencapai 17 unit, dengan perkirakan akan mengalami penambahan dalam waktu satu hingga dua pekan ke depan. Meskipun sebagian unit telah beroperasi lebih dari sebulan, Pemkot Balikpapan terus melakukan pemantauan berkala untuk memastikan kualitas layanan tetap terjaga.
“Setiap dapur SPPG saat ini memiliki rata-rata tiga hingga lima tenaga inti, sementara tenaga lainnya berstatus mitra. Sesuai ketentuan sementara yang kami terima, jumlah tenaga yang dapat diakomodasi secara langsung dalam skema baru dibatasi maksimal lima orang per dapur,” jelas walik Walikota Bagus Susetyo.
Sebelumnya, pembiayaan tenaga SPPG sepenuhnya menjadi tanggung jawab Badan Gizi Nasional (BGN). Namun, seiring munculnya wacana perubahan status, muncul pertanyaan apakah pengalihan status tersebut akan berdampak pada sistem penggajian dan kewenangan pengelolaan tenaga kerja. Apakah akan masuk dalam skema kepegawaian nasional atau tetap berada di bawah naungan BGN.
Tunggu Petunjuk Teknis
Informasi yang beredar di tingkat pusat menyebutkan adanya rencana penguatan status tenaga SPPG sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme tenaga kesehatan gizi. Namun, hingga saat ini belum ada petunjuk teknis resmi yang menjelaskan apakah pengangkatan PPPK akan dilakukan secara otomatis atau melalui proses seleksi yang jelas.
Pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran besar untuk mendukung program pemenuhan gizi nasional. Dimana total anggaran BGN diperkirakan mencapai sekitar Rp300 triliun dengan alokasi operasional sebesar Rp178 triliun. Besarnya anggaran tersebut menunjukkan keseriusan dalam memastikan keberlanjutan program. Termasuk penguatan sumber daya manusia di lapangan.
Bagus Susetyo menambahkan bahwa kejelasan status SPPG diharapkan dapat memberikan kepastian kerja bagi para tenaga, meningkatkan kualitas layanan gizi bagi masyarakat. Serta mendukung keberhasilan program nasional secara berkelanjutan.
“Kita tidak hanya menginginkan perubahan status semata, tetapi juga peningkatan kualitas yang nyata bagi masyarakat Balikpapan. Itulah esensi dari setiap kebijakan yang kita terapkan selalu berpijak pada rasa bijak dan cinta terhadap daerah serta rakyat kita,” tutupnya***
BACA JUGA
