Strategi Jemput Bola: Mobil Pajak Keliling Sapa Warga Sepinggan Baru

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan terus berinovasi untuk meningkatkan kepatuhan dan kenyamanan warga dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Melalui program mobil layanan pajak daerah keliling, Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) menghadirkan kemudahan yang lebih dekat dengan masyarakat. Kali ini, layanan hadir di Perumahan Sepinggan Pratama, Kelurahan Sepinggan Baru, Senin (14/07/2025).

Mobil pajak keliling ini tidak hanya melayani pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), tetapi juga menjadi sarana sosialisasi digitalisasi pajak. BPPDRD memperkenalkan aplikasi Kontengan sebagai platform pembayaran pajak daerah yang aman, praktis, dan transparan.

“Kami hadir langsung ke lingkungan masyarakat agar pembayaran pajak menjadi lebih mudah dan efisien. Upaya ini bagian dari strategi jemput bola yang bertujuan meningkatkan realisasi pendapatan daerah,” ujar Kepala BPPDRD Kota Balikpapan, Idham.

Idham menekankan bahwa dengan adanya layanan keliling dan aplikasi digital, masyarakat kini tidak perlu lagi mendatangi kantor pajak atau antre panjang di bank. Cukup memanfaatkan mobil keliling yang hadir di lingkungan mereka, atau menggunakan Kontengan dari ponsel pintar, warga bisa menyelesaikan kewajiban pajaknya hanya dalam hitungan menit.

Dalam penyelenggaraan layanan tersebut, BPPDRD juga bekerja sama dengan Bank Kaltimtara sebagai mitra resmi penerimaan pembayaran pajak. Sinergi ini memastikan bahwa proses transaksi berjalan dengan cepat, aman, dan akuntabel.

“Digitalisasi pembayaran pajak menjadi prioritas kami. Lewat aplikasi Kontengan, masyarakat bisa memantau tagihan, membayar pajak kapan saja, dan di mana saja. Ini langkah kami untuk memberikan kenyamanan sekaligus meningkatkan kesadaran digital masyarakat,” jelas Idham.

Tak hanya itu, petugas mobil pajak keliling juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat. Selain melayani pembayaran, mereka membagikan brosur, memberikan konsultasi langsung, serta menjawab pertanyaan warga seputar pajak daerah. Dengan cara ini, BPPDRD ingin membangun pemahaman bahwa pajak bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi wujud nyata kontribusi warga terhadap pembangunan kota.

“Petugas kami hadir bukan hanya untuk melayani pembayaran, tetapi juga bersosialisasi soal manfaat pajak. Ini cara kami mendekatkan pelayanan sekaligus menumbuhkan kesadaran bahwa pajak adalah tanggung jawab bersama,” tambahnya.

Menurut Idham, animo warga untuk memanfaatkan layanan keliling ini cukup tinggi. Kehadiran mobil layanan dianggap praktis karena warga tidak perlu lagi meluangkan waktu khusus ke kantor pajak. Semua bisa dilakukan lebih dekat dengan lingkungan rumah.

BPPDRD juga rutin membagikan informasi jadwal mobil layanan pajak melalui media sosial resmi, situs web, dan kanal komunikasi RT/RW setempat. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui jadwal pasti layanan di wilayah mereka.

“Pemerintah ingin membangun budaya sadar pajak yang lebih kuat. Karena dari pajaklah jalan diperbaiki, sekolah ditingkatkan, dan layanan publik lainnya dapat berjalan. Mari bayar pajak daerahnya, karena kami hadir lebih dekat dengan Anda,” pungkas Idham.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses