BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Hasil sudy terbaru menyebutkan, pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit mengalami kejang yang dapat meningkatkan risiko kematian. Karena pengaruh Covid-19 yang signifikan pada otak.

“Kejang adalah komplikasi yang sangat umum dari penyakit kritis yang parah. Sebagian besar kejang ini tidak jelas terjadinya,” kata studi bersama penulis Dr. M. Brandon Westover, seorang profesor neurologi di Rumah Sakit Umum Massachusetts dan Sekolah Kedokteran Harvard seperti yang dikutip dari Medicinenet.

“Tidak seperti kejang yang membuat seseorang jatuh dan gemetar, kejang pada pasien yang sakit kritis biasanya non-convulsive yang dapat merusak otak dan memperburuk hasil kesehatan,” kata Westover dalam rilis berita rumah sakit.

Westover dan koleganya ingin mengetahui apakah kejang tersebut terjadi terutama pada pasien dengan gangguan kejang yang sudah ada sebelumnya atau apakah dapat dipicu oleh virus.

Untuk menemukan jawaban, peneliti menganalisis data dari hampir 200 pasien Covid-19 yang dirawat di sembilan institusi di Amerika Utara dan Eropa yang menjalani tes electroencephalogram (EEG) untuk menilai aktivitas listrik di otak mereka.

Tes mendeteksi kejang non-convulsive pada sekitar 10 persen pasien tidak memiliki masalah neurologis sebelumnya. Dibandingkan dengan mereka yang tidak kejang, pasien yang mengalami kejang dirawat di rumah sakit lebih lama dan empat kali lebih mungkin meninggal saat di rumah sakit.

Temuan menunjukkan bahwa komplikasi neurologis mungkin menjadi kontributor penting untuk penyakit dan kematian terkait Covid-19. Penelitian ini telah dipublikasikan di jurnal Annals of Neurology.

Sumber : suara.com

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version