Sudah 10 Tokoh Daftar Di DPC PDIP Balikpapan, Proses Bakal Calon Walikota dan Wakil
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Sudah 10 tokoh di Balikpapan yang mengambil formulir dalam penjaringan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan yang dibuka DPC PDIP Balikpapan hingga, Sabtu (11/5/2024).
Adapun 10 tokoh yang telah mengambil formulir pendaftaran yakni Joy Nashar Utama Jaya (Akademisi), DR. Abriantinus (Kepala BKN PDIP Kota Balikpapan sekaligus Ketua Dewan Adat Dayak Kota Balikpapan). Yaser Arafat Syahril (Ketua Kadin Kota Balikpapan). Syafirah Syaima Alaydrus (Putri Bupati Kota Baru 2 Priode).
Kemudian ada Aslian Kapailu (Ketua LSM Kami Sahabat Peduli Lingkungan). Ahmad Rosyidi (Tokoh Agama dan Politisi). Syukri Wahid (Politisi). H. Rahmad Mas’ud (Wali Kota Balikpapan). Solehuddin Siregar (Toko Agama dan Politisi) dan Muhammad Sa’Bani (Mantan Sekretaris Provinsi Kaltim).
Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan pada Pilkada 2024 DPC PDIP Kota Balikpapan Agung Subahari mengatakan, sesuai dengan instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) secara formal pihaknya menjaring calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Dimana dalam penjaringan tersebut DPC PDIP Balikpapan membentuk tim lima yang di ketuai oleh dirinya.
“Jadi untuk pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan itu dari 1 -15 Mei. Dan untuk pengembaliannya itu batas waktu terkahir 15 Mei pukul 17.00,” ujarnya Minggu (12/5/2024).
Dalam kesempatan tersebut dirnya mengimbau, kepada tokoh masyarakat yang telah mengambil formulir pendaftaran. Agar kiranya dapat mengembalikan formulir pengembalian sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan tersebut.
“Sampai saat ini tercatat ada 10 tokoh masyarakat yang telah mengambil formulir ke Kantor DPC PDIP Balikpapan. Kami harapkan untuk pengembalian formulir nantinya agar tidak diwakilkan. Beda halnya ketika pengembalian formulir, itu bisa saja di wakilkan,” jelasnya.
DPC Hanya Menjaring Bakal Calon
Selain itu, dia juga menyebut sejumlah tokoh masyarakat diakuinya ada juga yang telah mendaftarkan melalui via online. Yang mana PDIP juga membuka pendaftaran melalui via online.
Meski dakuinya itu belum tercatat ditingkat DPC PDIP karena mereka melalui link atau online.
Maka itu, pihanya menunggu yang telah mendaftar, agar mengembalikan formulir sebelum tanggal 15 Mei 2024.
” Kami tunggu 15 Mei pengembalian formulir pendaftaran tersebut. Nanti kita record dan rapatkan di DPC untuk kemudian 10 tokoh di laporkan ke DPP melalui DPD,” jelasnya.
Pada prinsipnya ia katakan, DPC hanya berwenang untuk menjaring saja, masalah nanti penyaringan itu ditingkat DPD dan DPP.
“Yang kita record itu yang mengembalikan saja yang akan kita laporkan,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut dirinya menegaskan akan menolak pengembalian formulir pendaftaran apabila melewati batas yang waktu yang telah ditentukan. Hal tersebut sebagaimana dengan instruksi DPP, lain halnya jika ada perubahan kebijakan baru.
” Yang jelas PDIP terbuka untuk intenal dan eksternal, dan yang terpenting sesuai asas PDIP perjuangan harus siap mengunjung pancasila dan gotong royong,” pungkasnya
BACA JUGA
