BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mulai hari ini  (7/3/2018) akan cuti dinas selama 4 bulan. Cuti dinas diambil setelah KPU menetapkan dirinya sebagai Calon Wakil Gubernur Kaltim berpasangan dengan Sofyan Hasdam.

Rizal juga sempat menyinggung perihal kegagalan dirinya saat hendak berpasangan dengan Syaharie Jaang. “Singkatnya, karena pasangan saya membatalkan berdampingan di detik-detik terakhir,” kata Rizal Effendi.

Dirinya juga mengatakan sudah ‘move on’. “Takdir membawa saya kembali dalam bursa pencalonan Wakil Gubernur Kaltim. Sebuah kehormatan bagi saya, dipercaya keluarga almarhum Nusyirwan Ismail untuk melanjutkan perjuangan beliau,” lanjutnya.

Selama masa cuti, roda pemerintahan dikendalikan Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud dan Sekda Sayid MN. Fadli. Rizal pun meminta restu dan memohon maaf kepada warga kota Balikpapan.

“Tentu tidak semua setuju, tapi yakinlah ini bukan soal mengejar kekuasaan. Kalau hanya soal kekuasaan rasanya lebih baik saya ngotot maju sebagai Gubernur atau tetap menjadi Wali Kota,” tekannya.

Menurutnya, sebagai pintu gerbang Kalimantan Timur, sudah saatnya ada keberpihakan provinsi untuk kota Balikpapan. “Semata mata ini untuk menuntaskan pengabdian saya terhadap Balikpapan. Ada banyak hal yang harus kita kejar. Tidak lagi dianaktirikan,” lanjutnya.

Persoalan yang dimaksud Rizal seperti perbaikan jalan provinsi yang rusak atau penanganan banjir. Dirinya lantas mengajak warga kota Balikpapan untuk ikut berjuang.

“Saya mengajak kembali rekan-rekan saya yang selama ini setia untuk kembali  berjuang. Bukan untuk kekuasaan pribadi tapi keberpihakan akan kota ini,” ajaknya.

Rizal juga menghormati dan menghargai keputusan kawan-kawannya yang sudah terlanjur berjuang bersama calon lain. “Kita jaga tali silaturahmi, toh langkah kita hari ini punya mimpi yg sama tapi dengan cara yg berbeda,” pungkasnya.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version