BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Puluhan kapal TNI Angkatan Laut (AL)  dianggap sudah tidak layak lagi sehingga diajukan dihapus dari daftar barang milik negara.

Hal itu disampaikan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) KSAL Laksamana TNI Yudo Margono  saat menghadiri agenda rapat kerja bersama Komisi I DPR pada Kamis (27/1/2022).

Dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapapan.com, Yudo mengatakan, berdasarkan kajian yang dilakukan, puluhan kapal-kapal tersebut sudah tidak layak digunakan.

“Saat ini ada 22 KRI yang diajukan untuk penghapusan,” kata Yudo.

Yudo menerangkan kalau 22 kapal tersebut sudah usang, bahkan ada yang tenggelam yakni KRI Nusa Utara, KRI Teluk Rate, dan KRI Pati Unus.

Selain itu, puluhan kapal tersebut juga dianggap mengganggu operasional dermaga “Dari 22 kapal yang kita ajukan penghapus ada tiga kapal yang sudah tenggelam,” ungkapnya.

Karena sudah tidak layak digunakan, keberadaan kapal itu kerap mengganggu fungsi dari dermaga untuk mendahulukan kapal yang siap operasional.

Adapun pada rapat tersebut TNI AL juga mengajukan dua kapal yakni KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 untuk untuk dilelang.

Yudo menyebut kalau dua kapal itu tidak laik dan sudah tidak digunakan sejak empat tahun lalu.

“Kapal-kapal yang sudah dinyatakan akan penghapusan ini betul-betul sudah melalui tim pengkaji yang memang benar-benar kapal ini sudah tidak layak lagi untuk dilaksanakan atau dioperasionalkan.”

Suara.com

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version