Sukatani Akui Diintimidasi Sejak Tahun Lalu, Tolak Tawaran Jadi Duta Kepolisian
JAKARTA, inibalikpapan.com – Grup musik post-punk asal Purbalingga, Sukatani, mengaku mengalami intimidasi dari kepolisian sejak Juli 2024. Hal itu mereka ungkapkan melalui unggahan di akun Instagram resmi, @sukatani.band, pada Sabtu (1/3/2025).
Dalam unggahan tersebut, dua personel Sukatani, Muhammad Syifa Al Lutfi dan Novi Citra Indriyati, menyatakan masih dalam proses pemulihan setelah mengalami tekanan yang mereka sebut bertubi-tubi.
“Hallo kawan-kawan, mau mengabarkan bahwa kami dalam keadaan baik namun masih dalam proses recovery pascakejadian bertubi yang selama ini kami hadapi sejak Juli 2024 lalu,” tulis Sukatani, melansir Suara, jaringan inibalikpapan.com.
Tekanan yang mereka alami berujung pada unggahan video klarifikasi terkait lagu “Bayar Bayar Bayar” yang sempat viral. Lagu itu menuai kontroversi karena liriknya secara terang-terangan menyebut polisi bisa mendapat bayaran untuk melancarkan urusan.
“Tekanan dan intimidasi dari kepolisian terus kami dapatkan, hingga akhirnya video klarifikasi atas lagu yang berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’ kami unggah melalui media sosial,” lanjut mereka.
Polisi Mengaku Tidak Intervensi
Sebelumnya, Sukatani sempat viral setelah mengunggah video permohonan maaf kepada Polri dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Penarikan lagu tersebut mendapat perhatian luas hingga Kapolda Jawa Tengah akhirnya angkat bicara.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto membenarkan bahwa pihaknya meminta klarifikasi kepada Sukatani terkait maksud lagu tersebut. Namun, ia membantah adanya intervensi dan mengklaim penarikan lagu itu merupakan keputusan Sukatani sendiri.
“Klarifikasi itu cuma sekadar kita ingin mengetahui maksud dan tujuan dari pembuatan lagu tersebut,” ujar Artanto.
Ia juga menegaskan bahwa polisi tidak melarang Sukatani membawakan lagu tersebut, termasuk jika ingin mengembalikannya ke layanan musik digital.
“Monggo aja. Kita menghargai ekspresi,” katanya.
Namun, pernyataan kepolisian itu bertolak belakang dengan pengalaman Sukatani. Bahkan, setelah berbagai tekanan yang mereka alami, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat menawarkan mereka untuk menjadi Duta Kepolisian. Sukatani menolak tegas tawaran tersebut.
Penolakan itu mereka sampaikan melalui unggahan yang sama. Sikap mereka menunjukkan penolakan terhadap upaya yang mereka anggap bertentangan dengan prinsip kebebasan berekspresi dan integritas karya seni mereka.
Di sisi lain, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa pemerintah mendukung kebebasan berekspresi dan terbuka terhadap kritik, termasuk terhadap oknum polisi. Namun, ia mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi tetap memiliki batasan.
“Jangan sampai merugikan suku, agama, ras, dan antargolongan atau institusi-institusi yang bisa dirugikan,” kata Fadli di Istana Kepresidenan, Jumat (21/2/2025).***
BACA JUGA
