Suwanto Serap Aspirasi Warga Gunung Sari Ilir, Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat dalam Reses

Anggota DPRD Balikpapan Suwanto melaksanakan reses di RT 69 Gunung Sari Ilir

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Anggota DPRD Kota Balikpapan, Suwanto, melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang I Tahun 2025 di kediamannya, RT 69 Kelurahan Gunung Sari Ilir, Kecamatan Balikpapan Tengah, Kamis (23/10/2025).

Kegiatan reses tersebut turut dihadiri oleh perwakilan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian (DKUMKMP), Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3), serta Camat Balikpapan Tengah, Ariefdah Aida Kuntjoro.

Beragam aspirasi masyarakat disampaikan dalam kesempatan itu, mulai dari permintaan pemasangan kamera pengawas (CCTV), wifi gratis, bantuan beasiswa pendidikan, hingga perbaikan infrastruktur jalan dan kemudahan akses pinjaman Koperasi Merah Putih.

Warga Sampaikan Aspirasi Langsung

Suwanto mendorong masyarakat untuk aktif menyampaikan aspirasi dan keluhan selama kegiatan reses berlangsung. Menurutnya, reses merupakan momen strategis bagi masyarakat untuk bertemu langsung dengan para pemangku kebijakan dan perangkat daerah.

“Reses itu dilaksanakan tiga kali dalam setahun. Saya harap warga dapat memanfaatkan momen ini untuk menyampaikan aspirasi, mumpung dinas-dinasnya bisa langsung berhadapan dengan bapak ibu sekalian,” ujarnya.

Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan itu menegaskan, penyampaian aspirasi dalam forum resmi seperti reses akan lebih efektif dan tepat sasaran dibandingkan hanya melalui mekanisme musrenbang.

“Kalau hanya mengandalkan musrenbang, biasanya usulannya terbatas dan tidak semua bisa diteruskan ke DPRD,” jelasnya.

Beragam Masukan dari Warga

Salah satu warga RT 60, Wowo, menyampaikan kekhawatiran terhadap keamanan lingkungan dan mengusulkan pemasangan CCTV di wilayahnya. Usulan serupa datang dari Clara, warga RT 58, yang juga meminta agar lingkungannya dipasangi kamera pengawas serta fasilitas wifi gratis.

“Mohon dipasangkan CCTV dan wifi sekalian, Pak Wanto,” pintanya.

Selain itu, Puryono, warga RT 58 lainnya, mengusulkan pembatasan masa jabatan ketua RT agar tidak menjabat lebih dari dua periode. Ia juga menanyakan mekanisme bantuan beasiswa bagi mahasiswa, agar anak-anak di wilayahnya dapat mengakses pendidikan tinggi secara gratis.

Dewan Respons Aspirasi Masyarakat

Menanggapi hal tersebut, Suwanto menjelaskan bahwa program pemasangan wifi telah dilakukan di sejumlah RT, namun masih ada wilayah yang belum terlayani karena tidak adanya permintaan dari pengurus lingkungan setempat.

“Komunikasi itu penting. Kalau ada permintaan resmi dari RT. Kami bisa sampaikan ke dinas terkait. Jadi ketua RT juga harus aktif berkoordinasi,” tegasnya.

Terkait usulan pembatasan masa jabatan RT, Suwanto mengonfirmasi bahwa aturan baru telah diberlakukan mulai tahun 2025. Yakni masa jabatan RT hanya lima tahun dan maksimal dua periode.

Sedangkan untuk bantuan beasiswa, ia menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim telah memiliki program beasiswa “Gratis Pool”. Namun penerimanya tetap harus memenuhi sejumlah persyaratan.

“Kalau ada calon mahasiswa yang ingin mengajukan, temukan saja dengan saya. Nanti akan saya bantu arahkan cara yang benar agar bisa mendapatkan beasiswa,” tuturnya.***

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses