Masyarakat Bisa Gugat Pertamina Jika Kasus Pengoplosan BBM Terbukti
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menegaskan bahwa masyarakat berhak menggugat PT Pertamina jika kasus pengoplosan minyak RON 90 Pertalite menjadi RON 92 Pertamax terbukti benar. Ketua BPKN RI, Mufti Mubarok, menyampaikan hal ini setelah terkuaknya dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja […]
