2 tahun lalu

Sugianto : Cukup Dengan KTP, Dapat Pelayanan Kesehatan

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Salah satu upaya untuk memberikan kemudahan akses layanan. Kini, peserta BPJS Kesehatan dapat berobat hanya dengan cukup dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk atau KTP. Tanpa harus mengunakan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Cukup dengan menunjukan KTP, peserta BPJS Kesehatan sudah bisa melakukan pendaftaran berobat baik itu di fasilitas kesehatan […]