Majelis Hakim Menangkan Eks Karyawan, Balikpapan Pos Wajib Bayar Hak Pesangon
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Perusahaan media massa di Kota Balikpapan, PT Duta Margajaya Perkasa atau Balikpapan Pos dinyatakan wajib membayar uang pesangon kepada 15 mantan karyawannya. Hal tersebut setelah ketok palu yang dilayangkan Hakim Ketua Lukman Akhmad SH dalam sidang putusan di Ruang Prof DR Wirjono Prodjodikoro SH, Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Samarinda, , Kamis (9/3/2023). Dalam […]
