4 tahun lalu

Kasus Perusakaan Masjid Ahmadiyah, 9 Orang Ditetapkan Tersangka

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Polda Kalimantan Barat (Kalbar) telah menetapkan 9 orang tersangka kasus perusakan masjid Ahmadiyah di Kabutan Sintang. Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Donny Charles Go mengatakan, 9 orang tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 170 KUHP. Namun seluruhnya ada 10 orang yang diamankan. “Sudah ada sembilan yang ditetapkan sebagai tersangka perusakan barang secara bersama,” […]