4 tahun lalu

Ekspor Benih Lobster Dilarang, Penangkapan di Alam Diperbolehkan dengan Ketentuan

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi melarang ekspor benih bening lobster berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 17 Tahun 2021. Meski ekspor dilarang, kegiatan penangkapan benih bening lobster di alam tetap diperbolehkan dengan sejumlah ketentuan. “Penangkapan Benih Bening Lobster (puerulus) atau lobster yang belum berpigmen hanya dapat dilakukan untuk […]