KPK Tahan Dua Anggota DPR Terkait Korupsi Bansos BI dan OJK, Nilai Gratifikasi Capai Rp28,38 Miliar
JAKARTA, Inibalikpapan.com – KPK menetapkan dua anggota DPR RI periode 2019–2024 berinisial HG dan ST sebagai tersangka dugaan korupsi gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengelolaan dana bantuan sosial (bansos) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2020–2023. Nilai dugaan gratifikasi yang diterima keduanya mencapai total Rp28,38 miliar. Penetapan ini menjadi […]
