4 bulan lalu

KPU Siap Gelar Pemilu Nasional dan Daerah Terpisah, Tunggu Revisi UU sebagai Dasar Hukum

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan kesiapan penuh untuk melaksanakan pemilu nasional dan daerah secara terpisah, menyusul Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang mengubah arah penyelenggaraan demokrasi elektoral di Indonesia. “Dari sisi penyelenggaraan, saya rasa tidak ada pengaruhnya. KPU sudah berpengalaman mengelola berbagai skema pemilu, baik serentak maupun terpisah,” tegas Komisioner […]