16 hari lalu

Komisi III DPR Sebut 99 Persen Substansi KUHAP Baru Berasal dari Aspirasi Publik

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa penyusunan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru bukan merupakan kehendak sepihak pemerintah maupun DPR. Dia menyebut, 99 persen substansi dalam KUHAP hasil revisi tersebut berasal dari aspirasi publik, mulai dari akademisi, lembaga bantuan hukum, hingga organisasi masyarakat sipil yang selama ini mengawal […]