Warga Wajib Tahu, Pemkot Balikpapan Hapus Beragam Denda Pajak Sambut HUT ke-80 RI
BALIKPAPAN, inibalikpapan.com — Pemerintah Kota Balikpapan menghapus denda pajak dan memberikan diskon pajak untuk sejumlah jenis pajak daerah mulai 1 Agustus hingga 30 September 2025. Kebijakan ini berlaku untuk masa pajak Januari 2016 hingga Juni 2025. “Warga cukup bayar pokok pajaknya saja,” kata Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Balikpapan, Idham, Kamis (1/8/2025). […]
