5 bulan lalu

MK Akhiri Era “Pemilu Lima Kotak”, Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah Mulai 2029

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mengakhiri model Pemilu Serentak Lima Kotak yang selama ini menyatukan pemilihan legislatif dan eksekutif nasional serta daerah dalam satu waktu. Dalam Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024, MK menetapkan bahwa mulai tahun 2029, pemilu akan dipisah menjadi dua klaster besar: Pemilu Nasional (DPR, DPD, Presiden/Wapres) dan Pemilu Daerah (DPRD, gubernur, bupati, […]