Kementerian PANRB Terbitkan Surat Edaran, ASN, TNI, dan Polri Wajib Laporkan Harta Kekayaan
JAKARTA, Inibalikpapan.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengingatkan seluruh aparatur negara untuk segera melaporkan harta kekayaan mereka, sesuai dengan Surat Edaran Menteri PANRB No. 2/2023 tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN). Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Menteri PANRB, Rini Widyantini, menegaskan bahwa pelaporan LHKAN merupakan kewajiban bagi setiap Aparatur Sipil […]
