Dua Polisi Penembak Laskar FPI Divonis Bebas PN Jakarta Selatan
JAKARTA, Inibalikpapan – Dua anggota kepolisian Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M. Yusmin Ohorella, dua terdakwa kasus penembakan terhadap Laskar FPI divonis bebas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (18/3/2022) Majelis hakim, dalam putusannya menyatakan, Briptu Fikri terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama sehingga membuat orang meninggal dunia sebagaimana dakwaan primer. Meski demikian, keduanya tidak […]
