3 tahun lalu

Hinca Pandjaitan Minta Pidana Perbuatan Cabul oleh LGBT Diperjelas dalam Memori Penjelasan RUU KUHP

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan meminta Kementerian Hukum dan HAM meminta agar  pengaturan tentang hukum pidana khususnya bagi perbuatan cabul yang dilakukan oleh sesama jenis’ atau kerap dikenal dengan istilah ‘LGBT’ agar diperjelas. Sebagaimana tertuang dalam naskah Pasal 469 RUU KUHP juga dapat dijelaskan secara eksplisit pada ‘Memorie van Toelichting‘ (memori penjelasan). […]